Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya oleh masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah.

12 Desember 2023 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah dibekuk Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AS ditangkap karena lakukan penipuan Boniyati, warga Keraton Yogyakarta dengan modus bisa menggandakan uang. Korban percaya dengan pelaku yang mengaku bisa melipatgandakan uang menjadi Rp1,3 miliar. Akibat tipu daya tersebut, korban tertipu hingga Rp19 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada 15 Juli 2023 lalu. Kala itu pelaku datang ke rumah korban untuk mencari kerabatnya. Namun kerabat yang dimaksud tidak ada. Pelaku berbincang dengan korban dan meminta nomor ponsel korban.

Komunikasi pun berlanjut melalui gawai. Dari sanalah pelaku menawarkan penggandaan uang. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan ritual penggandaan uang di ponselnya. Dalam video, pelaku bisa menggandakan uang yang banyak.

Pelaku mengklaim bisa meminjam uang tersebut dari Bank Gaib Bu Dewi Lanjar. Kemudian pelaku menghubungi korban lewat WhastApp dan menjanjikannya apabila korban mentransfer Rp21 juta maka, akan dilipatkan menjadi Rp1,3 miliar. Pelaku juga melakukan panggilan video untuk meyakinkan korban.

AS hanyalah satu dari segelintir pelaku penipuan bermodus sebagai dukun berkemampuan menggandakan uang. Masyarakat tentu belum lupa dengan viralnya Kanjeng Dimas Taat Pribadi dari Purbalingga, Jawa Tengah. Kasus pada 2016 itu masih membekas di ingatan khalayak dan cukup menghebohkan kala itu.

Selain Kanjeng Dimas, kasus penipuan dukun pengganda duit juga masih hangat terjadi beberapa waktu lalu. Bukan hanya menipu, pelaku juga membunuh korbannya. Dia adalah Slamet Tohari dengan korban tewas 12 orang. Ada juga Wowon dan Duloh yang membunuh 9 korbannya.

Selanjutnya: Sejumlah penipuan berkedok dukun pengganda uang

1. Slamet Tohari

Slamet Tohari alias Mbah Slamet, umur 45 tahun, menjadi tersangka pembunuhan berantai terhadap 12 orang. Dia menjebak para korbannya dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang. Kemampuannya itu dia promosikan media sosial Facebook. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy pada Selasa, 4 April 2023.

“Berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang,” ujar Iqbal.

Para korban terpikat dan beberapa kali bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan tersebut korban menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan. Namun, uang yang diserahkan kepada dukun abal-abal itu tak kunjung membuahkan hasil. Sehingga, kata Iqbal, korban merasa kecewa dan mendatangi tersangka. Kerap ditagih oleh korban, Tohari lantas membunuh pelanggannya dengan minuman beracun.

“Karena korban sering menagih janji pada pelaku terkait penggandaan uang miliknya yang belum diproses dan takut korban melaporkan pada aparat penegak hukum,” tuturnya.

2. Wowon dan Duloh

Wowon Erawan, 60 tahun, asal Cianjur dan Solihin alias Duloh, 60 tahun, asal Bekasi, Jawa Barat adalah pembunuh berantai orang-orang terdekatnya. Sembilan orang tercatat menjadi korban kekejian Wowon dan rekannya itu. Sebagian besar korban merupakan keluarga dari pelaku, mulai dari istri, anak, hingga mertua.

Siti, tenaga kerja asal Garut salah satu korbannya. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Siti menagih hasil penggandaan uang dari Wowon dan kawan-kawannya. Wowon justru mengelabui Siti dengan tidak memberikan uang yang dijanjikan.

“Jadi, TKW ini diiming-imingi penggandaan uang oleh tersangka Solihin alias Duloh. Tapi Siti dieksekusi oleh Noneng atas perintah Wowon,” kata Panjiyoga.

3. IS

Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang berakhir pembunuhan juga terjadi pada 2021 lalu. Pelaku bernama IS, 57 tahun, warga Sutopati, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah. Hingga September tahun itu, sedikitnya ada empat korban yang meregang nyawa di tangan IS. Kesadisan dukun palsu ini terungkap setelah dua mayat korban, yakni Lasma, 31 tahun, dan Wasdiyanto, 38 tahun, ditemukan.

Jasad dua bersaudara warga Sukomakmur, Kajoran itu ditemukan masyarakat berada di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di Desa Sutopati, tidak jauh dari rumah tersangka, pada 10 November 2021. Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa korban tewas diracun menggunakan apotas.

Sebelum dibunuh, dua korban berniat menggandakan uang Rp 25 juta kepada tersangka. Ternyata korban dan tersangka sudah bertemu sebanyak 4 kali sebelumnya. Awalnya korban melipatandakan uang Rp 200 ribu dan konon berhasil menjadi Rp 300 ribu. Korban percaya dan langsung tergiur untuk melipatgandakan uang lebih banyak lagi.

“Yakni Rp 25 juta hasil menggadaikan mobil milik salah satu korban,” jelas Alfan, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Jumat, 19 September 2021.

4. Ustaz Herman

Pada Maret 2021 lalu, seorang bernama Ustaz Herman ditangkap polisi gara-gara mengaku bisa menggandakan uang. Videonya saat mempraktikkan kemampuannya pun tersebar di media massa. Dalam video viral itu, memperlihatkan pria berambut gondrong tersebut melakukan ritual penggandaan uang pecahan Rp100 ribu. Video berdurasi 12 menit tersebut juga menunjukkan Herman memakai media jenglot dan kotak ajaib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ratusan lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang digandakan oleh dukun bernama Herman di Babelan, Bekasi, yang sempat viral adalah palsu. “Semua benda dalam video tersebut diduga uang palsu, sudah diserahkan ke mertuanya dan dibakar oleh istrinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Maret 2021.

Tim penyidik dari Polresta Bekasi yang datang ke rumah Herman, juga menemukan sisa-sisa uang yang terbakar. Penyidik juga menemukan kotak dan jenglot yang digunakan sebagai properti Herman menggandakan uang. “Dia mengaku untuk iseng saja, karena itu hanya trik sulap. Saudara H (Herman) dikenal penjual benda antik dan mistik, bisa mengobati banyak penyakit. Pengunjungnya banyak dari luar kota,” ujar Yusri.

Akan tetapi, sebelum video viral itu, rumah pelaku penggandaan uang itu memang kerap didatangi orang. Rumah Herman berada di Gang Veteran, RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

5. Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah salah satu kasus penggandaan uang paling fenomenal. Ada sejumlah modus dugaan penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi. Salah satu modusnya, para pengikut padepokan tersebut diberi peti ajaib berukuran kecil seperti kotak amal.

“Kotaknya terbuat dari kayu dan ada ukiran bagus,” kata warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang dengan alasan keamanan minta jati dirinya tidak diungkap, Rabu, 28 September 2016. Kotak tersebut dilengkapi dengan kunci gembok. “Hanya boleh dibuka sewaktu-waktu dan sudah ditentukan tanggal pembukaannya,” katanya.

Namun nyatanya, uang yang dipercaya muncul secara gaib itu tak ada. “Hasilnya nihil,” kata sumber ini lagi. Anehnya, saat itu masih ada pengikut Taat yang percaya ihwal kotak ajaib tersebut. Di Situbondo diperkirakan ada ratusan pengikut Dimas Taat. “Jumlah uang yang mereka setorkan sudah mencapai puluhan miliar,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | M JULNIS FIRMANSYAH | JAMAL ABDUN NASHR | PUTRI SAFIRA PITALOKA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus