Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB telah bergulir di banyak daerah untuk tahun ajaran 2024/2025. Salah satu jalur penerimaan calon peserta didik adalah zonasi. Beberapa ketentuan berlaku di jalur ini, antara lain jarak dari rumah ke sekolah yang dituju dalam pendaftaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan sosialisasi PPDB SMA yang diikuti Tempo di satu sekolah di Tangerang Selatan, cukup banyak pertanyaan yang diajukan dari kalangan calon peserta didik untuk jalur zonasi ini. Sosialisasi untuk pelaksanaan yang dimulai pada hari ini, Rabu 19 Juni 2024, tersebut berdasarkan aturan atau petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo merekam tiga pertanyaan di antaranya, dan penjelasan yang diberikan, sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Pertanyaan apabila alamat rumah domisili berbeda dari yang tertera dalam dokumen Kartu Keluarga (KK). Jawab untuk pertanyaan itu adalah pengukuran jarak ke sekolah dilakukan dari alamat rumah yang ada di KK.
2. Zona Sekolah
Pertanyaan tentang sekolah yang dapat dituju dalam pendaftaran yang ternyata telah dibatasi berdasarkan zonasi yang sudah ditentukan. Seluruh kota dan kabupaten di Banten dibagi menjadi 97 wilayah zona dengan ketersediaan 160 sekolah. Kota Tangerang Selatan memiliki 7 zona dengan 12 sekolah.
Sebaran sekolah di setiap zona tidak merata. Untuk Tangerang Selatan, zona 4 yakni Kecamatan Ciputat memiliki kerapatan sekolah tertinggi dengan 4 pilihan SMAN tersedia di sana. Sebanyak enam zona lainnya hanya tersedia dua atau bahkan satu pilihan SMAN yang bisa dituju.
Dalam sosialisasi diungkap kalau web PPDB akan mengunci pilihan setiap calon peserta didik hanya pada sekolah yang tersedia di zona tempat tinggalnya. Misalkan, calon peserta didik di Zona 1 Kecamatan Pamulang yang hanya memiliki dua pilihan SMAN 3 dan 6 tak bisa menggeser pilihan ke kecamatan tetangga Ciputat (Zona 4) yang 'punya' SMAN 1, 9, 10, dan 11.
3. Ukur Jarak
Pertanyaan yang juga cukup banyak muncul, dan terjadi dari tahun ke tahun, adalah cara mengukur jarak dari rumah ke sekolah. Jawab untuk pertanyaan ini diarahkan ke panduan yang sudah banyak disediakan di media sosial. Yang pasti, jarak diukur dengan membuat garis lurus ke titik tengah lapangan yang ada di sekolah.
Tempo merujuk ke satu di antaranya dan mendapati langkah awal adalah membuka Google Maps di komputer desktop atau smartphone. Lalu tulis alamat lengkap rumah domisili sesuai KK di kolom telusuri atau search. Jika sudah muncul di Maps, pastikan titik koordinatnya sesuai dengan cara peta di-zoom. Caranya, cek data dan gambar yang muncul di kotak kecil di Maps.
Berikutnya klik kanan pada titik lokasi itu dan pilih ukur jarak (distance measure). Kemudian zoom out peta lagi untuk geser layar ke titik lokasi sekolah tujuan. Jika sudah ketemu, klik titik koordinat sekolah itu lalu akan muncul gari lurus seperti penggaris yang menunjukkan jarak dengan satuan meter.
Cukup? Belum. Berikutnya adalah buka aplikasi snipping tool, klik new, ambil layar yang menunjukkan jarak rumah dan sekolah tadi, terakhir save dan print. Aplikasi snipping tool berada di luar aplikasi Maps. Ini adalah aplikasi untuk merekam tangkapan layar.