Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Tak Ada Daerah Level 4, Level 1 Meningkat

Safrizal menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah soal pengaturan dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini.

19 April 2022 | 10.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Satpol PP Kecamatan Cilandak menegur pengendara motor yang tidak memakai masker dengan benar saat razia protokol kesehatan PPKM level 2 di Pondok Labu, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta kembali diperpanjang selama dua pekan mulai 5 hingga 18 April 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 9 Mei 2022. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022 dengan tujuan kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, waktu operasional pusat perbelanjaan dana kegiatan UMKM," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022.

Dalam pengaturan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022, menurut dia, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4. Jumlah daerah pada level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekwensi baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.

Pertengahan bulan suci Ramadhan, kata dia, jumlah kasus penyebaran COVID-19 terpantau masih dalam tren menurun, disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.

Safrizal menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan. Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.

“Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus COVID-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ucapnya.

Untuk itu, Pemerintah, kata dia, mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah tersebut.

Baca: Jokowi Minta Masyarakat Hindari Mudik 28-30 April

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus