Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PRESIDEN Joko Widodo menghadiahkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu, 28 Februari 2024. Presiden mengklaim Prabowo telah mengabdi untuk masyarakat selama berkarier di militer. “Ini bentuk penghargaan,” kata Jokowi di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, Jakarta Timur, seusai penyerahan pangkat.
Jokowi menyangkal pemberian pangkat jenderal TNI kehormatan ini bermotif politik. Prabowo, tutur Jokowi, pernah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022. “Kalau transaksi politik, kita berikan sebelum pemilu,” ucapnya.
Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo dianggap melukai banyak pihak, khususnya keluarga korban pelanggaran HAM berat. Bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu terbukti bersalah dalam kasus penculikan aktivis prodemokrasi pada 1997-1998. Akibatnya, Prabowo diberhentikan dari dinas keprajuritan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo