Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka mendesak acara yang diikuti puluhan orang tersebut dihentikan karena tak berizin. “Polisi meminta kami membatalkan karena ada warga yang keberatan,” kata Ketua Paguyuban Padma Buwana, Utiek Suprapti.
Sehari sebelum acara, Kepolisian Sektor Pajangan memanggil Utiek dan memberitahukan soal adanya keberatan dari penduduk sekitar. Namun Utiek tetap melanjutkan acara yang mendoakan bumi agar subur dan tidak kekeringan itu. Upacara ini dipimpin oleh pemuka agama Buddha Tantrayana Kasogatan, Pandita Padma Wiradharma. Saat pembacaan doa inilah sepuluh warga dusun ber-teriak agar acara dibubarkan. Pandita Padma menyayangkan penolakan itu karena selama ini Mangir dikenal sebagai desa wisata spiritual.
Salah satu yang menolak acara ini adalah Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Mangir Tengah, Bambang Supriyanta. Bambang menilai acara tersebut tidak memiliki legali-tas dan melanggar surat keputus-an bersama tiga menteri. Kepala Kepolisi-an Resor Bantul Ajun Komisaris Besar Wachyu Tri Budi Sulistiyono membantah kabar bahwa anak buahnya menghentikan upacara tersebut. Dia mengklaim polisi datang ke lokasi untuk memberikan pengamanan.
Berdasarkan catatan Tempo, Bantul menjadi daerah dengan peristiwa intoleransi terbanyak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaga pegiat hak asasi manusia, Setara Institute, menilai praktik intoleransi yang marak terjadi di Bantul lantaran pemimpin lokal tak tegas membela kelompok minoritas. “Ketidaktegasan itu menjadi preseden buruk sehingga praktik intoleransi kembali berulang,” ujar Direktur Riset Setara, Halili.
Intoleransi di Yogyakarta
PEMBUBARAN upacara peringatan kematian Ki Ageng Mangir di Bantul menambah daftar panjang peristiwa intoleransi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak 2015, tindakan intoleran terhadap minoritas tak pernah luput dari provinsi itu.
2015
» Pembakaran Gereja Baptis Indonesia Saman Sewon, Bantul.
2016
» Perusakan kompleks Gua Maria Semanggi di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
» Pembubaran pemutaran film dokumenter karya Rahung Nasution di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta.
2017
» Penolakan Camat Pajangan Yulius Suharto di Kabupaten Bantul karena yang bersangkutan nonmuslim.
» Pembatalan Acara Kebaktian Nasional Reformasi 500 Tahun Gereja Tuhan di Yogyakarta karena ada penolakan dari organisasi kemasyarakatan Islam.
2018
» Pembubaran dan perusakan sedekah laut di Pantai Pandansimo, Bantul.
» Pemotongan nisan salib milik Albertus Slamet Sugiardi di Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta.
» Penolakan bakti sosial panitia Gereja Santo Paulus Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, oleh Front Jihad Islam.
» Penyerangan Gereja St. Lidwina, Sleman.
2019
» Polisi dan warga membubarkan upacara peringatan wafatnya Ki Ageng Mangir di Dusun Mangir Lor, Pajangan, Bantul.
» Penolakan Gereja Pantekosta Immanuel Sedayu Bantul dan pencabutan pendirian gereja oleh Bupati Bantul Suharsono.
» Kepala Sekolah Dasar Negeri Karangtengah III, Kabupaten Gunungkidul, mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan murid berseragam muslim.
» Pelukis Slamet Jumiarto ditolak mengontrak di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, karena beragama Katolik.
Anak Bupati Majalengka Tersangka Penembakan
KEPOLISIAN Resor Majalengka, Jawa Barat, menetapkan Irfan Nur Alam sebagai tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor pada Rabu, 13 November lalu. Polisi butuh waktu tiga hari untuk menyematkan status tersangka terhadap putra kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi itu setelah korban melapor. “IN sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 14 November lalu.
Pada Ahad malam, 10 November lalu, korban yang merupakan kontraktor, Panji Pamungkasandi, bersama 12 pegawainya menagih utang proyek pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum senilai Rp 500 juta kepada Irfan. Bersama 30-an orang, Irfan kemudian menyerang Panji dan bawahannya. Tangan Panji terluka terkena tembakan Irfan.
Meski berstatus tersangka, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Majalengka itu tidak ditahan. Kuasa hukum Irfan, Diarson Lubis, berencana melaporkan balik Panji Pamungkasandi. Menurut dia, Panji lebih dulu menyerang Irfan.
Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Wahyu Putro A
Ahok Calon Komisaris Pertamina
MENTERI Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengajak bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi petinggi perusahaan pelat merah. Rencananya, Ahok hadir di salah satu BUMN mulai bulan depan. “Dia konsisten, rekam jejaknya terus membangun,” kata Erick di kompleks Istana, Jakarta, Kamis, 14 November lalu.
Nama Ahok direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo, rekannya saat memimpin DKI Jakarta. “Bisa dua-duanya (direktur atau komisaris). Ini pakai proses seleksi,” ujar Jokowi. Dua sumber di Kementerian BUMN menyebutkan Ahok calon kuat Komisaris Utama Pertamina.
Penunjukan Ahok menimbulkan kontroversi karena ia dianggap menjadi terpidana kasus penistaan agama. Adapun Ahok siap didapuk sebagai petinggi BUMN. “Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Pemerintah Berencana Cabut Amdal
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana menghapus izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Menteri Agraria Sofyan Djalil mengatakan kebijakan ini untuk mempermudah perizinan dan meningkatkan investasi.
“Selama ini, izin itu menjadi hambatan luar biasa bagi pencipta lapangan kerja dan merepotkan masyarakat,” kata Sofyan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 November lalu.
Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana, menolak rencana tersebut. “Amdal itu berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya. Cellica khawatir penghapusan amdal membuat pembangunan tak terkontrol. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nur Hidayati mengatakan penghapusan amdal bakal menimbulkan kehancuran lingkungan.
ANTARA/M Agung Rajasa
Penerima Bantuan Sosial di Papua Tak Valid
KOMISI Pemberantasan Korupsi menemukan 89 persen data penduduk penerima bantuan sosial (bansos) di Provinsi Papua tidak valid. Dari 1,69 juta penduduk yang menerima bantuan, sebanyak 1,5 juta tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. “Penerimanya tidak padan dengan data NIK,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 12 November lalu.
Dampak dari karut-marutnya data ini, pemberian bantuan berpotensi salah sasaran. Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan pemerintah provinsi akan membenahi basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Ketidakakuratan data penerima bansos tak hanya terjadi di Papua. Data Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan menunjukkan, per Januari 2019, sebanyak 29,42 juta data penerima bansos se-Indonesia tak dilengkapi NIK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo