Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.

11 Oktober 2024 | 18.20 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kritikan dan dukungan datang seiring akan diumumkannya badan tersebut pada 14 Oktober 2024. Pakar menilai badan aspirasi hanya pencitraan, sementara yang lain menyebut sebagai wujud etalase demokrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sentilan itu datang dari Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi Lucius Karus. Pihaknya menganggap pembentukan alat kelengkapan baru bernama Badan Aspirasi Rakyat aneh. Sebab, kata dia, DPR pada dasarnya merupakan lembaga aspirasi rakyat.

“Dibilang aneh karena seharusnya DPR secara kelembagaan memang merupakan lembaga aspirasi rakyat,” kata Lucius kepada media pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Lucius, seluruh tugas dan fungsi yang melekat pada DPR harus berasaskan aspirasi dan memperjuangkan rakyat. Dua menilai akan terjadi kerancuan tersendiri jika DPR membentuk AKD yang mengurus aspirasi rakyat.

“Badan Aspirasi ini hanya akan jadi gimik saja. Seolah-olah DPR peduli aspirasi, ternyata mereka cuma asal-asalan aja,” ujarnya.

Lucius menilai tidak ada urgensi DPR membentuk Badan Aspirasi Rakyat jika semua AKD bekerja untuk dan atas nama aspirasi rakyat. Selama ini, kata dia, banyai aspirasi rakyat tak diperjuangkan DPR. Musababnya, bukan karena rakyat nihil aspirasi, melainkan DPR sibuk mementingkan aspirasi pemerintah.

“DPR seperti memagari diri agar sulit didatangi oleh rakyat yang mau menyampaikan aspirasi. Mau masuk DPR aja ribetnya minta ampun, padahal yang datang adalah rakyat sendiri,” kata Lucius.

Di sisi lain, Pengamat Politik Citra Institute Efriza, justru menyebut rencana ini cukup positif. Hal ini mengingat peran dan fungsi DPR sebagai penyerap aspirasi rakyat. Serta, kata dia, memperjuangkan aspirasi rakyat dalam kerjanya baik legislasi, pendanaan, dan pengawasan terhadap eksekutif.

Namun, Efriza berpendapat AKD tersebut harus terlebih dahulu dijelaskan kepada publik ihwal tugas pokok dan fungsinya. Karena dikhawatirkan penambahan AKD tersebut hanya sebagai tempat untuk membagi-bagikan jabatan saja. Apalagi kata Efriza, DPR selama ini memiliki citra buruk di mata publik.

“Hanya saja, DPR harus memiliki kejelasan tupoksi dari lembaga AKD ini. Sebab, jangan sampai keberadaan lembaga baru ini hanya sekadar bagi-bagi jabatan saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Senada dengan Efriza, Pengamat Komunikasi Politik Ari Junaedi juga menilai positif pembentukan Badan Aspirasi Rakyat. Pihaknya menyebut hal ini sebagai upaya menjadikan parlemen lebih modern sekaligus sebagai wujud etalase demokrasi.

“Badan Aspirasi bisa menjadi etalase demokrasi DPR dalam menjawab rasa skeptis masyarakat yang menganggap DPR hanya tukang stempel kebijakan,” ujar Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama ini pada Kamis.

Menurut Ari, Badan Aspirasi ini merupakan parameter untuk DPR dalam melakukan reformasi yang diharapkan rakyat. Sebab itu pihaknya berharap alat kelengkapan dewan tersebut nantinya dapat diisi oleh anggota DPR yang memiliki keunggulan dalam bidang komunikasi.

“Saya berharap Badan Aspirasi diisi oleh sosok anggota dewan yang bisa berkomunikasi dengan baik serta bisa menyalurkan aspirasi yang diterima dari masyarakat ke pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya..

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai ADK yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan Badan Aspirasi itu bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.

“Misalkan, ada keluhan di bawah, seperti korban mafia tanah, korban pinjol (pinjaman online), korban judol (judi online), atau lainnya, termasuk korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” ujarnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ANNISA FEBIOLA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus