Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sosok yang dikenal dengan sapaan Babe Haikal tersebut resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haikal Hassan sebelumnya termasuk salah satu tokoh yang dipanggil oleh Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah pertemuan tersebut, Haikal menyampaikan bahwa Prabowo memintanya untuk berkontribusi selama lima tahun pemerintahan mendatang. Berikut profil Haikal Hassan.
Profil Haikal Hassan
Haikal Hassan lahir di Jakarta pada 21 Oktober 1968. Ia dikenal luas sebagai dai dengan logat khas Betawi. Berdasarkan garis keturunannya, ia adalah Ahmad Haikal bin Hassan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras. Haikal memiliki campuran darah Indonesia dan Arab.
Haikal menyelesaikan studi Sarjana (S1) Teknik Informatika di Universitas Budi Luhur, kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana (S2) di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Industri.
Selain aktif sebagai pendakwah, ia juga berprofesi sebagai motivator dan pernah bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia di sektor pertambangan.
Tokoh Aksi 212
Nama Haikal Hassan mulai dikenal luas setelah terlibat sebagai salah satu panitia dalam Aksi 212 pada tahun 2016. Aksi ini merupakan protes terhadap dugaan penistaan agama yang melibatkan Plt Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Keterlibatannya dalam aksi yang menarik perhatian jutaan orang menjadikan Haikal sosok yang dikenal di kalangan umat Islam, terutama mereka yang berseberangan dengan Ahok dan mendukung Gubernur Anies Baswedan.
Pada Pilpres 2019, Haikal juga menjadi juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tak berhenti sampai di situ saja, dukungan Haikal berlanjut hingga Pilpres 2024, di mana ia kembali memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Ditunjuk Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Haikal Hassan diangkat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Melansir Antara, Babe Haikal memiliki tugas untuk terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia, baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan unit eselon I termuda di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Melalui kepemimpinan Babe Haikal, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, sekaligus juga mampu mewujudkan Indonesia sebagai hub halal dunia.
Kontroversi Haikal Hassan
Salah satu momen kontroversial dalam hidup Haikal Hassan terjadi pada 9 Desember 2020, ketika ia menyatakan bahwa dirinya pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Pengakuan ini disampaikannya saat menghadiri pemakaman enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrokan dengan polisi di Megamendung, Jawa Barat.
Dalam mimpinya, Haikal melihat Nabi Muhammad menggandeng kedua anaknya yang sudah meninggal, yaitu Umar dan Salma, dan merasakan ketenangan yang diberikan oleh Nabi, membuatnya tidak merasa khawatir.
Haikal kemudian menyampaikan kepada keluarga laskar FPI bahwa orang-orang yang mereka cintai kini berada di sisi Rasulullah, dan meminta mereka untuk tidak larut dalam kesedihan.
Kontroversi lainnya yang melibatkan Haikal muncul pada November 2020, terkait sebuah video ucapan ulang tahun yang dibuat untuk JNE. Dalam video tersebut, Haikal Hassan memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada perusahaan logistik tersebut, yang kemudian memicu reaksi negatif dari beberapa kalangan di media sosial.
Beberapa netizen yang tidak sepaham dengan pandangan politik Haikal Hassan memulai kampanye boikot terhadap JNE, menggunakan tagar #BoikotJNE dan #JNEKadrun di media sosial.
Myesha Fatina Rachman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.