Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Puan Maharani Minta Masyarakat yang Masih Tolak UU TNI untuk Menahan Diri

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat yang masih memprotes UU TNI untuk membaca secara utuh dokumen itu di laman resmi parlemen.

25 Maret 2025 | 14.25 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-16 penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, 25 Maret 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-16 penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, 25 Maret 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat yang masih melakukan protes dan menolak pengesahan Undang-Undang TNI untuk menahan diri. Dia meminta masyarakat membaca secara utuh dokumen final UU TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tolong kita sama-sama menahan diri. Tolong baca, kan sudah ada di website DPR, sudah bisa dibaca di publik," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Puan mengakui bahwa dokumen tersebut telah diunggah ke laman DPR. Menurut dia, dokumen itu baru saja dilengkapi dengan penomoran dan saat ini sudah bisa diakses oleh publik.

Dia mempersilakan masyarakat yang sudah membaca dokumen tersebut untuk protes jika merasa tidak sepakat. "Namun kalau belum baca, tolong dibaca dahulu," kata dia.

Berdasarkan penelusuran Tempo pada laman resmi DPR, dokumen telah tersedia dalam menu program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Tertera keterangan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah “selesai”. Di bawahnya terdapat dokumen UU TNI.

Adapun, revisi UU TNI disahkan oleh DPR pada rapat paripurna, Kamis, 20 Maret 2025. Semua fraksi di DPR menyetujui perubahan UU Nomor 34 Tahun 2024 tersebut.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang digulirkan DPR dan pemerintah. Mereka mendesak agar pembahasan rancangan undang-undang itu dihentikan. "Secara substansi, RUU TNI mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengkhawatirkan revisi UU TNI ini justru melemahkan profesionalisme militer. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, ada potensi pengembalian dwifungsi TNI akibat perluasan tentara aktif menjabat di jabatan sipil.

Selain itu, demonstrasi oleh kelompok masyarakat sipil yang menolak revisi UU TNI juga terjadi di berbagai tempat. Termasuk di sekitar Gedung DPR pada hari pengesahan UU tersebut. Gelombang protes di berbagai daerah juga masih terjadi hingga beberapa hari setelahnya. Terakhir demo yang digelar di Surabaya pada Senin, 24 Maret 2025. Unjuk rasa itu berujung ricuh. Bentrok terjadi antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan di Gedung Negara Grahadi.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus