Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Puan Maharani Sebut 9 Kepala Daerah dari Bali Absen Retret Bukan Arahan Megawati

Puan Maharani memastikan kepala daerah kader PDIP tersebut akan mengikuti retret gelombang selanjutnya.

28 Februari 2025 | 09.02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan foto bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ketujuh Jokowi dalam kegiatan retret kepala daerah pada Kamis, 27 Februari 2025. Foto: Tim Media Puan Maharani
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan foto bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ketujuh Jokowi dalam kegiatan retret kepala daerah pada Kamis, 27 Februari 2025. Foto: Tim Media Puan Maharani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Magelang - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani mengomentari sembilan kepala daerah asal Bali yang absen dalam retret di Akademi Militer Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Puan, mereka tak hadir bukan lantaran instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Tidak ada (arahan)," kata dia ketika tiba di lokasi retret kepala daerah di Akmil pada Jumat, 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoensia itu memastikan kepala daerah kader PDIP tersebut akan mengikuti retret gelombang selanjutnya. "Insya Allah pasti. Insyaallah," katanya singkat.

Sebanyak 47 kepala daerah kader PDIP menunda kedatangan pada hari pertama retret pada 21 Februari 2025. Mereka kemudian datang bergelombang pada 23 dan 24 Februari 2025. Hingga hari terakhir sembilan kepala daerah asal Bali tak kunjung hadir.

Sebelumnya, DPP PDIP melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tentang instruksi harian ketua umum, memerintahkan anggotanya yang menjabat kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju retret di Akmil Magelang.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri itu, instruksi tersebut terkait kasus hukum yang menyangkut Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus