Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia atau UI bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk berdemo menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan pada Kamis, 20 Maret 2025. Dari pantauan Tempo, para mahasiswa mulai berkumpul di Lapangan Parkir FISIP UI sekitar pukul 11.19 WIB sambil mengenakan baju hitam dan jaket kuning.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mengangkut ratusan mahasiswa tersebut, setidaknya sudah ada 10 bus metromini terparkir di Lapangan FISIP UI untuk mengangkut mereka ke Senayan. Unjuk rasa tersebut berdasarkan seruan dari Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-UI yang mengajak Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI untuk menolak RUU TNI.
Mereka membawa bendera BEM masing-masing fakultas dan spanduk yang dipasang di bus metromini bertuliskan 'DPR Tukang Gas Light', kemudian 'You Pass The Law We Start The War',
Selain pengamanan internal UI, personel kepolisian dan TNI terlihat berjaga di sekitar lokasi. Koordinator aksi, Akbil Rajab, mengatakan BEM se-UI dan IKM UI berangkat ke DPR sekitar pukul 12.30 WIB. "Awalnya untuk menolak RUU TNI, tapi sudah disahkan dengan begitu cepat DPR," kata Akbil.
Meski sudah disahkan, Akbil menegaskan mahasiswa UI yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut akan tetap berangkat ke DPR. "Karena untuk menuntut pencabutan UU tersebut dan meminta DPR untuk membuat peraturan untuk pencabutan tersebut," tutur Akbil.
Akbil mengatakan aksi ini merupakan bentuk keseriusan mereka untuk menolak UU TNI yang dinilai mencederai demokrasi dan hak dari reformasi.
"Dan kita benar-benar sedang dalam kondisi yang cukup darurat. Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Filsafat tahun 2022 tersebut.