Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Reaksi Mahfud Md dan Politikus DPR Soal Prabowo akan Bersihkan Pertamina

Sejumlah kalangan mendukung langkah Prabowo membersihkan Pertamina. Mahfud Md meyakini kasus dugaan korupsi di Pertamina benar adanya.

3 Maret 2025 | 12.45 WIB

Presiden Prabowo Subianto, memberikan sambutan dalam peresmian layanan Bank Emas (Bullion Bank) Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, di The Gade Tower, Jakarta Pusat, 26 Februari 2025. Presiden Prabowo berharap pembukaan Bank Emas ini juga dapat memperkuat devisa negara serta mendorong pertumbuhan perekonomian sampai 8 persen. Indonesia sendiri memiliki cadangan emas terbesar ke-6 yakni 2.600 ton. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto, memberikan sambutan dalam peresmian layanan Bank Emas (Bullion Bank) Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, di The Gade Tower, Jakarta Pusat, 26 Februari 2025. Presiden Prabowo berharap pembukaan Bank Emas ini juga dapat memperkuat devisa negara serta mendorong pertumbuhan perekonomian sampai 8 persen. Indonesia sendiri memiliki cadangan emas terbesar ke-6 yakni 2.600 ton. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah sedang mengurus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. “Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Prabowo setelah meresmikan bank emas di The Gade Tower, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik menemukan indikasi tersangka secara sengaja mengatur kebijakan produksi minyak kilang domestik agar berkurang, sehingga mengharuskan impor dalam jumlah besar.

Padahal, menurut aturan, pasokan minyak mentah dalam negeri harus diutamakan sebelum melakukan impor. “Tersangka mengondisikan hasil rapat optimasi hilir (OH) untuk menurunkan readiness kilang, yang berujung pada penolakan minyak mentah dari kontraktor dalam negeri dan akhirnya mendorong impor,” kata Harli, Senin, 24 Februari 2025.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 itu melibatkan jajaran direksi anak usaha Pertamina dan pihak swasta, yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun.

Upaya pemberantasan korupsi, termasuk dugaan korupsi Pertamina, mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md hingga politikus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mahfud Md Mendukung Langkah Kejaksaan Agung

Mantan Menkopolhukam Mahfud Md mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung mengusut hingga berhasil menahan sejumlah petinggi Pertamina yang terlibat kasus dugaan korupsi Pertamina. Dia mengatakan hal itu saat menjadi penceramah Kajian Ramadan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu petang, 1 Maret 2025.

Mantan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 itu mendapat sejumlah pertanyaan dari jemaah yang didominasi kalangan mahasiswa UGM. Salah satunya, soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang kemudian menjalar menjadi kehebohan pertamax yang dioplos dari pertalite.

Mahfud menyampaikan pandangannya atas pertanyaan tersebut, meskipun dia mengaku tidak ingin berceramah soal politik di masjid. “Kalau saya bicara politik, nanti ada yang bicara, ‘Dasar itu orang kalah pilpres’, ‘Oh, itu suara kelompok 16 persen’,” kata Mahfud disambut tawa para jemaah.

Dia kemudian menuturkan pihaknya sejauh ini masih meyakini kasus korupsi di Pertamina yang melibatkan sejumlah pejabat dan mitra perusahaan itu benar adanya, termasuk soal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke konsumen. “Saya yakin itu betul, kalau pertamax dioplos dengan pertalite, itu merupakan kejahatan,” ujarnya.

Meski tudingan oplosan pertamax itu telah dibantah petinggi Pertamina dan dibela sejumlah pejabat dari DPR hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, yang menyebut yang terjadi adalah proses blending, Mahfud tak lantas percaya. “Jangan menganggap orang Kejaksaan Agung itu tidak mengerti apa artinya dioplos dan di-blending. Kejaksaan Agung itu pintar-pintar orangnya,” kata Mahfud.

Mahfud menuturkan Kejagung pasti sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk kasus itu. “Sehingga bisa menghitung kerugian negara dari praktik oplosan itu setahun Rp 193 triliun atau Rp 960 triliun selama lima tahun oleh mafia minyak itu,” tuturnya.

Mahfud menuturkan, praktik mafia minyak sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Kejahatan itu sudah berlangsung sejak era Orde Baru atau masa pemerintahan Presiden Soeharto. “Zaman Orde Baru itu ada tiga yang besar, mulai perpajakan, perminyakan atau pertambangan itu, dan juga pertanahan,” kata dia.

Kasus korupsi besar seperti perminyakan itu baru terbongkar sekarang, kata Mahfud, karena situasinya mendukung, terutama dari pemerintahannya. “Sekarang situasinya lebih kondusif, pemerintahnya mau membuka. Jaksa Agung tidak dihalangi, ya akhirnya bisa dibuka karena sejak dulu sebenarnya memang bisa dibuka (kasus korupsi) itu," ujarnya. “Kalau presidennya mau, sejak dulu juga bisa dibuka kok kasus kasus itu.”

Wakil Ketua MPR Yakin Prabowo akan Memberantas Korupsi

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto memberantas kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. “Kami sepenuhnya mendukung tekad Presiden Prabowo memerangi korupsi, apalagi kasus Pertamina ini tidak hanya diduga merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli bahan bakar minyak oplosan,” kata Eddy dalam keterangan diterima di Jakarta pada Ahad, 2 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Eddy, pernyataan Prabowo yang akan bersih-bersih di Pertamina adalah angin segar dalam pemberantasan korupsi. Dia yakin Presiden akan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Anggota Komisi XII DPR itu mengatakan Prabowo dalam 15 tahun terakhir selalu menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam setiap program dan visi-misinya. “Dengan perhatian dan pengawasan yang begitu ketat terhadap praktik korupsi dari Presiden, kami optimistis segenap BUMN dan lembaga negara lainnya akan memperkuat sistem pengawasan internalnya untuk mencegah musibah serupa di masa mendatang,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dia mengusulkan agar terungkapnya kasus dugaan korupsi Pertamina dijadikan sebagai momentum membenahi tata kelola produksi dan distribusi BBM. Sebab, dugaan rasuah itu tidak sekadar menyangkut produk impor, tetapi juga produk yang disubsidi pemerintah. “Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola produksi, pengolahan serta distribusi BBM, termasuk payung hukum yang mengatur hak masyarakat yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi,” tutur Eddy.

DPR akan Bahas Kasus Pertamax Oplosan dengan Pertamina

Adapun Komisi VI DPR akan memanggil PT Pertamina pada 12 Maret 2025. Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan bertanya seputar perkembangan kasus oplosan BBM jenis pertamax. DPR juga akan bertanya seputar kesiapan Pertamina menghadapi Lebaran 2025. 

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan komisinya akan memanggil Pertamina belakangan. Komisi XII, yang salah satunya memiliki lingkup tugas di bidang energi dan sumber daya mineral, sudah terlebih dulu mengadakan rapat dengan Pertamina. Adapun Komisi VI menangani urusan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, serta badan usaha milik negara (BUMN).

Andre menuturkan Komisi VI juga bermaksud memberi ruang kepada Pertamina. Sebab BUMN di bidang minyak dan gas itu diduga mengoplos BBM jenis pertamax dengan pertalite dan mengedarkannya ke masyarakat. Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus tersebut. “Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kami berikan ruang lah untuk mereka memberi jawaban,” kata Andre di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2025.

PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah mengklaim tidak melakukan praktik pengoplosan BBM pertamax. Perusahaan memastikan kualitas pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni dengan research octane number (RON) 92.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan seluruh produk BBM yang masuk ke terminal Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan. “Pertalite memiliki RON 90, dan pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Februari 2025.

Eka Yudha Saputra, Nabiila Azzahra, Pribadi Wicaksono, Ade Ridwan Yandwiputra, Jihan Ristiyanti, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Mengenal Jemaah An-Nadzir yang Sering Tentukan 1 Ramadan Lebih Awal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus