Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, bependapat bahwa hari lahir Pancasila sebagai dasar negara adalah tanggal 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945 seperti yang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau kita melihat Pancasila sebagai dasar negara, maka ia resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dan didalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila,” ujar Refly saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 2 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Historis istilah Pancasila, ujar Refly, memang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Namun, menurut dia, Pancasila secara utuh sebagai dasar negara baru lahir pada 18 Agustus 1945. Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.
Sebagai bukti, kata dia, sebelum pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, sudah dirumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang isinya hampir sama dengan Pancasila yang ada saat ini. Hanya saja, sila pertama berbunyi Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
“Karena ada keberatan dari saudara kita di bagian timur, maka Moh. Hatta mengusulkan agar sila itu diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini bukti bahwa ada dinamika, dan Pancasila adalah hasil rembuk pemikiran tokoh-tokoh bangsa. Bukan hanya satu orang saja,” ujar Refly.
Dengan penetapan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, menurut dia, hal ini mendiskreditkan peran tokoh-tokoh bangsa lainnya yang juga bersumbangsih melahirkan Pancasila. “Kita tidak bisa menafikkan jika peran Soekarno sangat besar, namun Pancasila adalah hasil gotong-royong bersama tokoh bangsa lainnya. Istilah saya, Pancasila itu sinkretisme pikiran para pendiri bangsa,” ujar dia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pernah menjadi polemik di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sejarah rumusan Pancasila pada masa ini didasarkan pada penelusuran Nugroho Notosusanto yang ditulis dalam bukunya Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pancasila jang Otentik. Nugroho adalah Kepala Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang menjabat pada periode 1974-1983.
Bersumber dari tulisan-tulisan Muhammad Yamin, Nugroho-lah yang pertama kali menyoal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Nugroho menyatakan Pancasila dirumuskan bersama oleh Bung Karno, Muhammad Yamin, dan Soepomo. Dia pun menyimpulkan 1 Juni bukanlah Hari Lahir Pancasila sebagai dasar negara, tetapi Pancasila Bung Karno.
Kata Pancasila memang pertama kali diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia-BPUPKI). Ketika itu, rumusan silanya belum seperti yang berlaku sekarang. Bung Karno menawarkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Perikemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Nugroho juga menyoal bunyi sila kedua, internasionalisme, yang dianggap sebagai semboyan komunisme. "Dari kesemuanya itu tentulah kita sudah dapat mengerti di mana letak kerawanan 1 Juni itu," kata Nugroho seperti ditulis Majalah Tempo tanggal 29 Agustus 1981.
Namun, hasil penelusuran Nugroho ini pun bukan tanpa polemik. Buku Nugroho yang terbit 1981 berjudul Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (PPPDN) menuai kritik, bahkan hingga sekarang. Musababnya, Nugroho menggunakan buku Yamin, Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945, sebagai sumber primer.
Setelah delapan tahun dilarang, tanggal 1 Juni kembali boleh diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Polkam, Jenderal M. Panggabean, pada medio Mei 1978 memutuskan hal itu.
Menteri Penerangan Ali Murtopo ketika itu menyampaikan, meski demikian 1 Juni bukanlah hari nasional. Kalaupun ada peringatan, kata dia, bukan berasal dari pemerintah atau negara. Bersamaan dengan itu, pemerintah Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Alasannya, kata Ali Murtopo, peringatan ini mencakup banyak aspek, seperti sejarah, ketatanegaraan, ideologi, dan budaya. Ali Murtopo juga menyinggung peristiwa September 1965 yang dia sebut 'musibah komunis', sehingga 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1978 itu diselenggarakan di Gedung Kebangkitan Nasional, Jakarta. Hadir dalam acara itu Fatmawati Soekarno, Guntur Soekarnoputra dan adik-adiknya, Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Surono, Ali Murtopo, dan tokoh-tokoh lainnya.(*)
Lihat juga video: Bagaimana Strategi Growth Hacking Bukalapak dengan Biaya Murah Bisa Menjadi Situs E-commerce No 2