Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Rektor UNS Mundur, Nadiem Tunjuk Irjen Kemendikbud Chatarina Jadi Plt

Setelah Rektor UNS Jamal Wiwoho mengundurkan diri, Kemendikbudristek menunjuk Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS.

19 Januari 2024 | 13.02 WIB

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Perbesar
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo Jamal Wiwoho mungundurkan diri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt. Rektor UNS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Plt Rektor UNS ditugaskan kepada Irjen Kemdikbudristek Dr. Chatarina Girsang, SH, MH," kata Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam kepada Tempo pada Jumat, 19 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Surat keputusan (SK) penunjukan Chatarina sebagai Plt Rektor UNS dikeluarkan hari ini. "Hari ini tadi saya sampaikan SK Menteri ke beliau," tutur Nizam.

Sebelumnya, Jamal mengundurkan diri menjelang pembentukan panitia pemilihan anggota majelis wali amanat (MWA) UNS 2024. Ia mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan pada 16 Januari 2024.

"Sesuai isi surat tersebut, benar bahwa saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024," kata Jamal pada 18 Januari.

Nizam mengatakan bahwa Jamal telah mengambil keputusan yang arif dan bijaksana.  "Keputusan Prof Jamal untuk mengundurkan diri ini sangat arif dan bijaksana. Dengan sudah terbentuknya senat baru, proses selanjutnya pembentukan MWA baru dan pemilihan rektor. Maka kalau rektornya di-plt-kan dari pejabat kementerian, tentu akan lebih baik lagi," ucap Nizam.

Sebelum mengambil keputusan pengunduran diri, Jamal telah menimbang baik buruknya. Ia telah menjalankan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai rektor dan mengantarkan tahapan penataan kelembagaan.

Sehingga, telah terbit Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. "Berikutnya, tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar," ujar Jamal.

Jamal mengatakan dirinya mengundurkan diri untuk menghindari pandangan memiliki kepentingan pribadi dalam pemilihan anggota MWA dan pemilihan rektor. "Saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus