Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rektorat Periksa BEM UI, Dosen Hukum UGM: UI Pertaruhkan Otonomi Kampus

Dosen Fakultas Hukum UGM melihat pejabat struktural di Universitas Indonesia takut berlebihan terhadap unggahan BEM UI.

29 Juni 2021 | 06.18 WIB

Sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia, melakukan aksi dengan pesan Tak Baik Menebar Teror, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Dalam aksi damai ini mereka mengecam dan mengutuk penyerangan teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia, melakukan aksi dengan pesan Tak Baik Menebar Teror, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Dalam aksi damai ini mereka mengecam dan mengutuk penyerangan teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sigit Riyanto, mengatakan pemanggilan BEM UI soal poster Jokowi King of Lip Service sebagai tindakan berlebihan. “Pejabat struktural UI takut berlebihan,” kata Sigit, Senin, 28 Juni 2021. 

Sigit menyebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, presiden bukan simbol negara. Bahkan yang ada adalah terminologi lambang negara yaitu Bahasa Indonesia dan Garuda Pancasila. Sehingga, ia mengatakan Rektor UI tak perlu takut berlebihan poster bergambar Jokowi dengan mahkota di kepalanya itu menyinggung simbol negara. 

Poster BEM UI, kata Sigit, tidak melanggar hukum karena isinya bukan ajakan kekerasan. Poster-poster sindiran bergaya anak muda bagian dari kreativitas anak muda. Selain itu, poster tersebut juga melampirkan referensi pemberitaan dari sejumlah media massa sehingga BEM hanya menyajikan fakta-fakta yang jurnalis tulis. 

Sigit prihatin dengan semakin merosotnya kebebasan dan ekosistem akademik. UI, kata Sigit, justru mempertaruhkan otonomi kampus dan akademik demi kepentingan kalangan yang sedang menikmati kekuasaan politik.

Dia menyayangkan pejabat kampus yang mendukung rezim yang berkuasa karena mendapatkan insentif. “Mereka yang menempati jabatan tertentu, misalnya komisaris BUMN mengorbankan kebebasan akademik,” kata Sigit. 

Sebelumnya, Rektorat Universitas Indonesia memeriksa BEM UI karena unggahan di Instagram yang menyebut Jokowi The King of Lip Service. Meski sudah diperiksa, BEM menyatakan tak akan menghapus unggahan tersebut.

Baca juga: BEM UI Diapresiasi, Akademisi Sebut Kampus Sudah Mirip Kantor Kecamatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Shinta Maharani

Shinta Maharani

Kontributor Tempo di Yogyakarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus