Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Respons PSI Soal Ajakan KPU Bali agar Parpol Tak Gunakan Baliho di Pilkada

PSI Bali tetap mendukung kampanye Pilkada 2024 yang ramah lingkungan.

21 Juli 2024 | 22.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPW PSI Bali Nengah Yasa Adi Susanto saat diwawancara soal baliho kampanye di Denpasar, Sabtu, 20 Juli 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, menilai kampanye dengan media baliho untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih tergolong paling efektif, meski sekarang sudah era digital.

Dia mengatakan hal itu ketika disinggung perihal rencana KPU Bali membuat kesepakatan kampanye Pilkada 2024 tanpa baliho.

“Jadi sarannya sangat positif dan kami mendukung itu, cuma untuk saat ini situasinya yang paling efektif itu menggunakan baliho, mungkin perlahan seiring dengan perkembangan zaman,” kata dia di Denpasar pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Adi Susanto menilai sosialisasi calon-calon kepala daerah paling bagus menggunakan baliho, karena tidak semua orang aktif menggunakan media sosial. DPW PSI Bali, kata dia, juga belum mengimbau konstituen dan kadernya menghentikan penggunaan baliho.

Namun, apabila ke depan kesepakatan yang diajukan KPU Bali disepakati seluruh partai politik, maka dia turut setuju.

“Kalau memang sudah dibuatkan aturan, tentu kami akan patuhi. Kami tetap sepakat dan mendukung untuk mengurangi penggunaan plastik, karena baliho juga bahan dasarnya plastik yang memang mengurainya memakan waktu yang lama,” ujar Adi Susanto.

Sebagai partai politik yang identik dengan anak muda, menurutnya penggunaan media sosial juga patut didukung. Partai politik yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut juga selama ini sudah aktif di dunia maya.

“Kami tidak berbicara menguntungkan apa tidak, tapi apakah bermanfaat untuk lingkungan. Kalau memang bermanfaat besar untuk lingkungan kita, kenapa tidak mendukung? Kami akan sangat mendukung karena punya tim media juga,” kata dia.

Dia mengatakan pihaknya juga aktif menggunakan media sosial. “Cuma memang karena media sosial banyak digunakan di kota Denpasar saja, tapi tidak dengan kabupaten/kota yang jauh dari kota. Itulah kenapa alasannya masih menggunakan cara konvensional dengan memasang baliho,” ujarnya.

KPU Ingin Pilkada Tanpa Baliho Dimulai dari Denpasar dan Badung

Sebelumnya, KPU Bali mengajak partai politik tidak menggunakan alat peraga kampanye berupa baliho yang merusak lingkungan dan pemandangan di jalan dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Lidartawan saat peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bali 2024 di Denpasar pada Jumat, 5 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, Lidartawan mengatakan pihaknya sudah kewalahan dengan baliho.

KPU Bali menginginkan pengurangan alat peraga kampanye baliho selama Pilkada 2024 dapat dimulai dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Lidartawan mengatakan dua daerah ini dapat dijadikan percontohan karena sudah terdapat infrastruktur alternatif bagi peserta pilkada dalam kampanye selain dengan media baliho.

“Memang infrastrukturnya sudah memenuhi, misalnya videotron sudah ada. Jadi kami tidak akan menghilangkan dukungan untuk menyosialisasikan calon tetapi mengalihkan ke tempat lain, baliho dikurangi, videotron ditambah,” kata dia di Denpasar pada Kamis, 18 Juli 2024.

Lidartawan membayangkan banyaknya sampah yang dihasilkan dari baliho Pilkada Serentak 2024 apabila satu pasangan calon kepala daerah memasang setidaknya dua baliho per desa, apalagi jika jumlah calonnya banyak.

Dia menuturkan, dari pengamatan KPU Bali pada Pemilu 2024, baliho terbanyak bertebaran di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sehingga dua daerah tersebut dijadikan contoh.

“Mungkin karena konstituennya (di Denpasar dan Badung) banyak punya uang jadi pasang-pasang saja banyak. Mudah-mudahan dengan berkurangnya (baliho) di sini, berkurang juga sampahnya,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Selain alasan infrastruktur dan kondisi lapangan yang menunjukkan sebaran baliho di dua daerah tersebut, KPU Bali juga meyakini tingkat pendidikan pemilih di dua wilayah itu sudah cukup bagus. Kemampuan masyarakat mengakses Internet dan media sosial semestinya membuat dua wilayah tersebut bisa menjadi contoh dalam pengalihan media kampanye.

Dia juga menilai daerah di luar Denpasar dan Badung juga mampu memanfaatkan teknologi, tetapi masih ada keterbatasan pada infrastruktur pendukung.

“Di luar Denpasar dan Badung, videotron belum ada, kita pakai media sosial, kurangi penggunaan baliho di masing-masing kabupaten yang tidak ada videotron, mungkin kalau ada papan besar kita pasang satu besar,” ujar Lidartawan.

Meski ide menuju kampanye hijau ini sudah digagas KPU, Lidartawan menegaskan semua akan kembali ke keputusan bersama partai politik dan peserta Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata.

Pilihan editor: Benarkah Ada Agenda di Balik Pengangkatan Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus