Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Retret Kepala Daerah Dimulai Sehari usai Pelantikan, Ini Jadwal dan Materinya

Para kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 akan langsung mengikuti retret selama sepekan mulai keesokan harinya.

18 Februari 2025 | 06.43 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Kantor Kemendagri pada Ahad, 16 Februari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Kantor Kemendagri pada Ahad, 16 Februari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 481 kepala daerah akan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret ini ini dilaksanakan setelah kepala daerah terpilih yang terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota beserta wakilnya dilantik pada 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Retret awalnya dijadwalkan berlangsung selama 14 hari. Namun karena terdampak pemangkasan anggaran, hari pelaksanaan agenda tersebut harus dikurangi. Retret dijadwalkan akan digelar selama satu pekan dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Retret tadinya 14 hari, sekarang sudah dikurangi harinya," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan retret kepala daerah digelar untuk membangun ikatan emosional serta kerja sama antar kepala daerah. Tito mengharapkan ada keselarasan para kepala daerah di antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Retret, kata dia, akan dikemas dengan pola diskusi terbuka bagi kepala daerah. “Bagaimana membuat mereka (kepala daerah) dalam menjalankan programnya pro rakyat, itu yang paling utama," ujar Menteri Tito melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Kamis malam, 13 Februari 2025. "Biarkan mereka sambil saling bicara, membangun hubungan, karena tidak mungkin satu daerah, bisa bekerja sendiri.”

Materi Retret Kepala Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan kemungkinan ada mantan presiden Republik Indonesia yang akan berbicara sebagai pemateri dalam retret. Ia menyebut pembicara pada retret sebagian besar tokoh dari dalam negeri, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

“Kali ini pembicaranya itu semuanya menteri dan widyaiswara dari Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional), Bapak Presiden, dan mungkin nanti ada juga mantan presiden yang akan berbicara,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Ahad, 16 Februari 2025 dikutip dari Antara

Kendati demikian, Bima enggan merinci mantan presiden dimaksud. Dia mengatakan nama dari mantan presiden yang menjadi pembicara dalam retret tersebut nanti diberi tahu kemudian. “Mungkin. nanti kita sampaikan. Nantilah kita lihat,” ujarnya.

Setidaknya, ada lima pokok pembekalan dalam retret kepala daerah. Pertama, pemahaman tentang tugas pokok, mengingat tidak semua kepala daerah terpilih berlatar belakang politik pemerintahan.

Kedua, pemahaman tentang Astacita yang merupakan delapan visi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketiga, membangun kedekatan emosional antarkepala daerah demi kelancaran pembangunan di daerah ke depan.

Keempat, tentang pengelolaan anggaran karena kepala daerah perlu mengawal uang rakyat. Kelima, kepala daerah akan diberikan materi tentang ketahanan nasional dan wawasan kebangsaan. Ini bertujuan menjadikan kepala daerah sebagai garda terdepan pemersatu bangsa sekaligus tokoh nasionalis.

Menurut Bima Arya, retret tersebut hanya akan diikuti oleh para kepala daerah. Wakil kepala daerah hanya akan mengikuti retret di hari terakhir, yaitu pada 28 Februari 2025. Alasannya karena penghematan anggaran dan keterbatasan fasilitas yang ada.

Daniel Ahmad Fajri dan M. Raihan Muzzaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus