Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RIAN Santoso, seorang narapidana, mengungkap dugaan jual-beli kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang, Banten. Kesaksian itu disampaikan dalam persidangan kebakaran lembaga pemasyarakatan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan terdakwa empat petugas LP pada Selasa, 8 Februari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat kebakaran terjadi pada 8 September 2021, Rian melihat kobaran api di Blok C. Ia menjadi penghuni blok tersebut selama tiga bulan. Selama itu, Rian tidur di aula karena untuk bisa tinggal di sel tahanan ia harus membayar Rp 1-2 juta. “Untuk sekali masuk seterusnya sampai pulang,” kata Rian saat ditanyai hakim kenapa ia tidur di aula.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Tangerang menewaskan 49 orang. Narapidana yang tidur di aula selamat. Rian juga mengatakan narapidana yang tidur di aula tak luput dari pungutan liar. Mereka harus membayar Rp 5.000 tiap pekan dan uang kebersihan Rp 10 ribu per bulan. (Baca: Geni Maut di Blok Chandiri)
Angel, bibi Petra Suhendar alias Ectus, narapidana yang tewas dalam kebakaran, membenarkan pernyataan Rian. Selama Ectus tinggal di penjara, Angel beberapa kali diminta mengirim uang. Salah satunya untuk membayar uang kamar Rp 500 ribu per bulan. Ia menunjukkan bukti transfer kepada Tempo.
Bukan hanya jual-beli kamar, praktik pemerasan terhadap narapidana juga terjadi untuk pembebasan bersyarat. Kemenakan Angel pernah meminta uang Rp 5 juta untuk biaya pembebasan bersyarat. Setelah tawar-menawar, petugas lembaga pemasyarakatan setuju di angka Rp 1,5 juta. “Setelah ditransfer, ternyata tidak pernah ada pembebasan bersyarat,” ujar Angel.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang Asep Sunandar membantah adanya jual-beli kamar tahanan. Asep mengaku telah memanggil Rian seusai persidangan dan meminta klarifikasi. Rian, kata Asep, mengaku tak pernah mengalami sendiri permintaan duit dari petugas. “Yang membayar itu hanya kata temannya,” tutur Asep.
Ia juga mengklaim tak ada pungutan duit kebersihan. Menurut Asep, pengumpulan duit itu merupakan inisiatif narapidana.
Peluncuran Kurikulum Merdeka Belajar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memberikan pemaparan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluncurkan kurikulum pendidikan Merdeka Belajar. Sistem ini merupakan perbaikan dari kurikulum 2013 sekaligus kurikulum darurat untuk merespons pandemi Covid-19.
Pada kurikulum baru, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan guru mengajar sesuai dengan tahap pencapaian dan perkembangan peserta didik. “Kami memberi sekolah tiga opsi sesuai dengan kesiapan masing-masing,” ujar Nadiem, Jumat, 11 Februari lalu.
Opsi pertama, sekolah diperbolehkan tetap menerapkan kurikulum 2013 jika belum siap mengikuti program baru. Kedua, sekolah diberi kewenangan menerapkan kurikulum darurat atau menyederhanakan kurikulum 2013 sesuai dengan kepentingan pembelajaran yang esensial. Adapun opsi ketiga, sekolah menerapkan kurikulum Merdeka Belajar.
Protes Pembelian Mobil Tamu Negara
KEPUTUSAN Istana Kepresidenan menghabiskan Rp 8,3 miliar untuk membeli empat mobil fasilitas tamu negara dipersoalkan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra. Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan pembelian itu merupakan pemborosan karena dua tahun lalu pemerintah sudah membeli 18 unit mobil untuk tamu negara.
“Semestinya tidak perlu menambah mobil baru,” ujar Badiul pada Rabu, 9 Februari lalu. Pembelian mobil baru itu juga dinilai menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 868 triliun.
Rencana pembelian mobil itu diketahui dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pengadaan mobil itu diusulkan sejak 2018. Pengadaan dilakukan bertahap mulai 2019 hingga 2024.
Uji Klinis Vaksin Merah Putih
Petugas kesehatan berada di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, 9 Februari 2022. ANTARA/Didik Suhartono
BADAN Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyetujui uji klinis fase I untuk vaksin Covid-19 buatan Universitas Airlangga pada Senin, 7 Februari lalu. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan hasil uji praklinis calon vaksin Merah Putih itu sudah memenuhi syarat dan layak dilanjutkan ke fase uji klinis.
“BPOM telah mengevaluasi data keamanan dan imunogenisitas vaksin ini pada hewan uji mencit dan Macaca fascicularis (monyet ekor panjang),” kata Penny. Tim riset Universitas Airlangga memilih Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo sebagai lokasi uji klinis.
Rencananya 90 relawan dilibatkan dalam uji klinis fase I dan 405 orang dalam uji klinis fase II. Ketua peneliti vaksin Merah Putih Universitas Airlangga, Fedik Abdul Rantam, mengatakan riset sempat tersendat karena minimnya infrastruktur dan sarana yang tersedia di Indonesia.
Prabowo Borong 42 Jet Tempur
Menhan RI Prabowo Subianto (ketiga kanan) saat melakukan kunjungan di Universitas Gajah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, 4 Februari 2022. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
MENTERI Pertahanan Prabowo Subianto membeli 42 unit jet tempur Dassault Rafale produksi perusahaan penerbangan Prancis, Dassault Aviation. Pembelian itu bagian dari lima kerja sama pertahanan Indonesia dan Prancis yang disepakati antara Prabowo dan Menteri Angkatan Bersenjata Republik Prancis Florence Parly di Jakarta, Kamis, 10 Februari lalu.
Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Menteri Pertahanan, mengatakan kontrak pembelian berlaku efektif setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membayarkan uang muka. “Prosedurnya tiga sampai enam bulan,” tuturnya, Jumat, 11 Februari lalu.
Pada tahap awal, pemerintah Indonesia membeli enam jet Rafale yang akan digunakan untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Selanjutnya akan dibeli 36 jet tempur lain secara bertahap. CE0 Dassault Aviation Eric Trappier menyatakan pembelian itu merupakan kehormatan besar bagi perusahaannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo