Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

BPOM Tolak Uji Klinis II Vaksin Nusantara

Rangkuman berita sepekan.

13 Maret 2021 | 00.00 WIB

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI mengenai pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara di Jakarta,  10 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI mengenai pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara di Jakarta, 10 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyatakan penelitian vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, tidak sesuai dengan kaidah medis. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan lokasi penelitian dengan pihak komite etik yang memberikan izin.

Izin uji klinis dikeluarkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Sedangkan penelitian berlangsung di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Semarang. Penny menjelaskan, setiap tim peneliti seharusnya memiliki komite etik di tempat penelitian. “Pemenuhan kaidah good clinical practice tidak dilaksanakan,” ucap Penny dalam rapat kerja dengan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 10 Maret lalu.

Vaksin Nusantara merupakan vaksin berbasis sel dendritik yang biasa digunakan untuk mengobati kanker. Teknologi vaksin ini dikembangkan bersama perusahaan asal Amerika Serikat, Aivita Biomedical, dan PT Rama Emerald Multi Sukses.

BPOM juga menemukan, dalam penelitian awal, vaksin tak diuji coba terhadap hewan. Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan tim peneliti vaksin Nusantara mengklaim uji klinis tak perlu dilakukan terhadap hewan. Alasannya, sel dendritik sering digunakan untuk terapi kanker. Semestinya, Rizka menjelaskan, uji coba terhadap hewan tetap diperlukan. Dalam rapat kerja itu, Penny Lukito menyatakan lembaganya belum bisa memberi vaksin tersebut lampu hijau untuk melanjutkan uji klinis ke fase II dan III.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus