Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sambangi Kantor Tempo soal Teror Kepala Babi, Menteri HAM Desak Kepolisian Usut Tuntas

Menteri HAM datang ke kantor Tempo setelah mendengar teror kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo.

22 Maret 2025 | 10.42 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyambangi kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat pada Jumat, 21 Maret 2025, malam. Menteri HAM tiba setelah mengikuti rapat paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pigai menjelaskan alasannya menyambangi kantor Tempo. Ia mengatakan kedatangannya ini disebabkan oleh adanya teror yang ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica. "Saya dapat informasi Tempo diteror, waduh saya bilang enggak bisa ini," kata Pigai di kantor Tempo, Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pigai mengingatkan pers adalah pilar demokrasi dan tidak semestinya. para insan pers diintimidasi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Ia mengatakan pengiriman kepala babi ke kantor Tempo adalah bentuk jelas ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

"Saya minta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas, jangan bergerak berbasis laporan saja. Ini kewajiban mereka sebagai penegak hukum untuk memastikan rasa keadilan," ujar Pigai.

Sebelumnya, anggota Komisi bidang Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan, sehingga jaminan keamanan kepada para jurnalis adalah hal wajib yang harus dihormati seluruh pihak. Terhadap perkara ini, Hasanuddin mendukung langkah Dewan Pers dalam penanganannya. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengusut tuntas perkara intimidasi ini. "Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Politikus PDIP itu.

Kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Nomor 8 dikirimi kepala babi yang dikemas dalam kotak kardus berlapis styrofoam di dalamnya. Kotak tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.15. Sedangkan Cica baru menerima kiriman itu pada Kamis pukul 15.00 usai menjalankan tugas bersama kolega di kanal politik dan siniar Bocor Alus Politik, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Hussein yang membuka kotak tersebut telah memiliki kecurigaan. Alasannya, selain tidak ada nama pengirim, aroma busuk juga sudah terendus manakala kotak dibuka. Lantas, Hussein beserta beberapa jurnalis Tempo membawa kotak tersebut keluar gedung. Setelah kotak terbuka penuh, terpampang kepala babi. "Kedua telinganya terpotong," kata Hussein.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.

Padahal, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. Sebab, kata Setri, kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Pers yang memuat ketentuan perlindungan pers dan wartawan di Indonesia. "Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang," ujarnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan instansinya dan komunitas pers mengutuk keras setiap bentuk teror, dan dengan segalam macam bentuknya yang dilakukan terhadap jurnalis maupun perusahaan pers. Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk nyata ancaman independensi dan kemerdekaan pers. "Ini merupakan bentuk kekerasan dan premanisme," kata Ninik dalam konferensi pers di kantor Dewan Pers, Jumat, 21 Maret 2025.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus