Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto dihadiahi sebuah lukisan berjudul 'Standing Firms Like Rocks' (Berdiri Teguh Seperti Bebatuan) dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lukisan tersebut merupakan hadiah kemenangan karena Prabowo menjadi presiden terpilih berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pak SBY, saya sangat terharu karena bapak begitu menghormati saya dengan tangan bapak sendiri, bapak memberikan lukisan kepada saya. Ini suatu kehormatan yang luar biasa,” ungkap Prabowo di hadapan SBY, dalam acara buka puasa bersama Partai Demokrat, di St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan suguhan lukisan yang menggambarkan batu karang diterpa ombak itu, Prabowo mengaku terharu dan akan menempatkan lukisan tersebut di Istana Negara yang baru nanti.
“Saya akan cari tempat yang baik untuk lukisan ini, mungkin di Istana Presiden yang baru itu,” imbuh Prabowo.
Dalam ungkapan terima kasihnya, Prabowo juga menekankan tekadnya untuk melancarkan jalannya pemerintahan, dengan dukungan Partai Demokrat.
“Saya sangat berterima kasih, Partai Demokrat dengan kader-kader terbaiknya akan bersama saya, akan bekerja bersama saya untuk mewujudkan cita-cita yang kita muliakan,” tutur dia.
Buka bersama Partai Demokrat ini juga merupakan perayaan atas kemenangan Prabowo Subianto bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka dalam gelaran Pemilu 2024.
KPU telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan mengumumkan hasilnya, namun, Pemilu 2024 belum selesai di sana. Kedua Paslon lain, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kompak untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan.
Pada hari ini, 27 Maret 2024, Paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bersama Ganjar Pranowo-Mahfud Md hadir dalam sidang perdana PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Gedung MK, Jakarta Pusat.