Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sekelompok Orang Memprotes Penunjukan M. Iriawan Jadi Pj Gubernur

Sekelompok orang berunjuk rasa memprotes penunjukan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat di depan Gedung Sate.

22 Juni 2018 | 15.48 WIB

Penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan memantau kondisi arus balik Lebaran 2018 di pos pelayanan lebaran Polres Bandung di Cileunyi, Rabu, 20 Juni 2018. (dok.Pemprov Jabar)
Perbesar
Penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan memantau kondisi arus balik Lebaran 2018 di pos pelayanan lebaran Polres Bandung di Cileunyi, Rabu, 20 Juni 2018. (dok.Pemprov Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok orang berunjuk rasa memprotes penunjukan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat di depan Gedung Sate, Jumat, 22 Juni 2018. “Ini gabungan ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Konstitusi (GMPK) Jawa Barat. Dihadiri beberapa ormas Islam, nasional, dan komunitas. Diantaranya FPI, Hidyatullah, AGAP, Barkin, GSMP, Barada, dan juga mahasiwa,” kata Ketua GMPK Jawa Barat Julhayadi Arya Puntara di sela aksi it, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Julhayadi mengatakan, lewat aksi itu kelompoknya memprotes pelantikan M. Iriawan selaku polisi aktif. “Kemendagri jangan memelintir apalagi membodohi masyarakat dengan mengatakan dia sudah di Lemhanas dan sebagainya, selama belum pensiun dan mengundurkan diri, berarti dia masih aktif,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Julhayadi, penunjukan Iriawan tersebut melanggar perundangan. “Yang paling mencolok itu amanat reformasi 98, Tap MPR Nomor 6 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa aparat polisi atau TNI yang masih aktif tidak boleh menjadi pejabat pemerintah di lingkungan pemerintah manapun sebelum mereka mengundurkan diri atau pensiun. Ini sudah dilanggar. Belum lagi Undang-Undang Pilkada dan ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata dia.

Julhayadi mengatakan, pengangkatan Iriawan keliru. “Kita ingn pemerintah dalam hal ini presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara itu mencabut dan memberikan contoh dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar,” kata dia.

Dia mengklaim, aksi kelompoknya murni memprotes soal pelanggaran undang-undang dalam pengangkatan M. Iriawan. “Kita ingin menyelamatkan konstitusi. Kita mengingikan supremasi hukum jangan dilanggar, apalagi yang melanggar adalah seorang kepala negara, kepala pemerintahan, dalam hal ini Presiden,” kata Julhayadi.

Aksi kelompok GMPK Jawa Barat itu digelar di depan Gedung Sate dengan di ikuti puluhan orang. Perwakilan ormas bergantian berorasi.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus