Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tegal - SMK Attholibiyah di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mewajibkan murid wanitanya mengenakan niqab atau cadar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ihwal pemakaian cadar bagi siswi sekolah tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa hari terakhir ini. Sebuah foto yang menggambarkan suasana belajar mengajar dengan semua siswi memakai cadar viral dan dibagikan oleh ribuan orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo menyambangi sekolah yang berada di Desa Muncanglarang, di daerah pegunungan Kabupaten Tegal tersebut, Senin, 30 Oktober 2017. Ternyata memang benar, suasana kelas di sekolah yang berada sekitar 60 kilometer dari pusat kota Slawi itu sama persis seperti yang ada di foto tersebut. Para siswi memakai seragam atasan putih, rok abu-abu, dan jilbab putih. Wajah tertutup cadar warna hitam.
Para siswi kelas X jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) tersebut saat itu sedang mengikuti pelajaran matematika. Meski semua murid memakai penutup wajah, gurunya tidak memakai cadar dan memakai jilbab biasa.
Salah seorang siswi Puput Fiara, 17 tahun, mengatakan dia mengenakan cadar karena sudah menjadi peraturan sekolah. Dia mengaku tidak terpaksa menggunakan penutup wajah karena memang sudah diatur dalam ajaran Islam.
Siswi asal Kalimantan itu mengaku memakai cadar sejak satu tahun terakhir ini. Saat masuk sekolah tersebut, dia sudah mengetahui aturan wajib memakai cadar. "Enggak masalah memakai cadar, orang tua juga sudah tahu dan mengizinkan," kata Puput.
Kepala Sekolah Kustanto Widyamoko membenarkan sekolah mewajibkan siswinya memakai cadar. Aturan itu baru diberlakukan dalam satu tahun terakhir ini. "Ya sudah satu tahun ini, pemberlakuan pakai cadar," kata Kustanto.
Menurut dia, selain pemakaian cadar, ruang kelas antara murid laki-laki dan perempuam juga dipisah. Adapun jumlah siswa siswi SMK tersebut sekitar 90 anak dan dibagi menjadi tiga kelas. "Siswa dan siswi dipisah," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Attolibiyah Habib Sholeh, yang membawahi sekolah mengatakan pemberlakuan aturan memakai cadar itu merupakan inisiatif dari pengelola. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk ihtiar mereka agar siswa siswi tidak terjerumus dalam kemaksiatan. "Kami dari pengelola terus terang ingin menjaga anak-anak yang sudah dititipkan orang tua mereka. Jangan sampai mereka itu berpacaran, maksiat dan sebagainya," jelas dia.
Selain SMK, Yayasan Attholibiyah juga membina Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Menurut Habib Sholeh, pemberlakukan memakai cadar hanya berlaku untuk santriwati saja baik yang sekolah di SMK maupun MTs. "Kan ada siswi yang bukan dari santri pondok, itu boleh tidak pakai cadar," ujar dia.