Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang kekuatan Pancasila sebagai ideologi negara yang berhasil dipertahankan, khususnya setelah peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S 1965). Namun, kapan tepatnya Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai peringatan nasional?
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila resmi diperingati pertama kali pada tahun 1966, tepat setahun setelah peristiwa G30S yang menewaskan sejumlah perwira tinggi TNI. Gerakan tersebut bertujuan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis, namun upaya itu berhasil digagalkan. Peringatan ini menjadi momen untuk mengenang kegagalan gerakan tersebut dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya merupakan penghormatan bagi para pahlawan revolusi yang gugur akibat peristiwa tersebut, tetapi juga simbol ketahanan Pancasila di tengah ancaman ideologi lain, seperti komunisme. Menurut narasi yang disampaikan oleh pemerintah Orde Baru, G30S dianggap sebagai upaya pengkhianatan terhadap Pancasila oleh PKI.
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 pada 17 September 1966. Meskipun secara resmi diperingati sebagai hari penting dalam mempertahankan eksistensi Pancasila, peringatan ini tidak lepas dari kontroversi.
Arya Wanda Wirayuda, seorang dosen Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila dapat dilihat sebagai bagian dari upaya mitologisasi pemerintah untuk memperkuat posisi Pancasila. Selain itu, peringatan ini juga menunjukkan bahwa gerakan yang dianggap melawan Pancasila telah berhasil dihancurkan. Peringatan ini sekaligus memperkuat narasi bahwa Pancasila adalah dasar yang tak tergantikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Meski begitu, perdebatan terkait peristiwa G30S dan penetapan Hari Kesaktian Pancasila terus berlanjut hingga saat ini, terutama dalam konteks wacana politik dan sejarah nasional.
Apa bedanya dengan Hari Lahir Pancasila?
Berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni merujuk pada momen penting dalam sidang BPUPKI, di mana dasar negara Indonesia mulai dirumuskan. Menurut laman Djkn.kemenkeu.go.id, Hari Lahir Pancasila diperingati karena pada tanggal tersebut, tahun 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang memuat gagasan mengenai kemerdekaan Indonesia dalam sidang kedua BPUPKI.
Pada awalnya, pidato Sukarno belum memiliki judul yang pasti. Namun, Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Widyodiningrat, akhirnya memberi judul "Lahirnya Pancasila" untuk pidato yang disampaikan pada 1 Juni 1945 tersebut. Dalam pidatonya, Sukarno mengusulkan lima dasar negara bagi Indonesia, yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Meski begitu, pada tahun 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) sempat melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Larangan ini berakar pada pandangan Nugroho Notosusanto, Kepala Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia periode 1974-1983, yang menyatakan bahwa 1 Juni bukanlah hari kelahiran Pancasila sebagai ideologi bangsa, melainkan hanya versi Pancasila menurut Sukarno.
MICHELLE GABRIELA | RENO EZA MAHENDRA
Pilihan Editor: Letak Makam Ade Irma Suryani, Putri AH Nasution yang Jadi Korban G30S
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini