Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Siapa Pengganti Jenderal Sutarto?

12 Mei 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JENDERAL Endriartono Sutarto sejatinya bakal pensiun 29 April ini. Tapi ia sudah mengantongi perpanjangan dinas selama lima tahun. Keputusan presiden ini bisa jadi tiket pelempang jalan masuk nominasi Panglima TNI. Sutarto memang salah satu figur kuat yang disebut-sebut bakal menggantikan Panglima TNI Laksamana Widodo A.S. Tapi bisa jadi presiden menunjuk nama lain. Jika Sutarto batal jadi Panglima TNI, agak susah baginya untuk bercokol lama sebagai Kasad.

Tapi, jika sukses melenggang, lalu siapa Kasad yang baru? Seperti manggis, kita pun hanya bisa meraba dari luarnya saja. Figur yang dinilai punya peluang paling ciamik hanya tiga orang. Mereka sama-sama berbintang tiga: Panglima Kostrad Letjen TNI Ryamizard Ryacudu (lulusan 1973), Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Djamari Chaniago (1971), dan Wakil Kasad Letjen TNI Kiki Syahnakri (1971). Mereka masuk nominasi menggeser sejumlah bintang tiga lainnya di Angkatan Darat.

Tiket masuk paling bonafide dimiliki Ryamizard. Dialah penggagas apel pasukan gabungan militer di Lapangan Monas, setahun silam. Tindakan politis seizin Markas Besar TNI di Cilangkap ini disebut-sebut sukses menekan para pendukung Presiden Abdurahman Wahid agar tidak bikin onar di Ibu Kota. Itu terjadi di akhir kekuasaan Gus Dur. Ia putra Palembang, sesuku, juga dekat dengan Taufiq Kiemas, suami Megawati. Koneksi "Palembangisme" ini bisa membantu meratakan jalan.

Dari senioritas dan cum karir, peluang terbaik dimiliki Djamari. Ia pernah menjabat Pangdam di Jawa Barat, Panglima Kostrad, Wakil Kasad, dan saat ini Kasum. Ryamizard baru mengantongi "ijazah" Pangdam dan Pangkostrad. Mega bisa saja memilih pola pengangkatan Kasau dan Kasal, yang sama-sama angkatan AMN tahun 1971. Jika begitu, nama Djamari bisa dikail.

Kiki juga punya peluang. Ia bisa masuk jalur suksesi tradisional: pengganti pucuk pemimpin Angkatan Darat biasa diambil dari wakilnya. Cara ini masih dipakai beberapa tahun terakhir. Jenderal Subagyo Hadisiswoyo dan Jenderal Sutarto naik lewat posisi Wakil Kasad. Kiki, yang jago diplomasi ini, juga di-nilai sukses meski bekerja di bawah tekanan luar biasa ketika menjadi Panglima Penguasa Darurat Militer Timor Timur dan Pangdam Udayana.

Ryamizard, konon, enggan bersaing dengan Djamari. Seperti tentara sejati, ia amat menghargai senioritas. "Jika boleh memilih," ungkap seorang pejabat Departemen Pertahanan yang dekat dengan keduanya, "Ryamizard kemungkinan akan menyilakan Djamari naik lebih dulu." Masih banyak waktu baginya mengejar karir. Kecuali, ia berpegang pada petuah McArthur, sang jenderal kesohor Amerika Serikat: kesempatan tidak pernah bertamu dua kali.

Arif A. Kuswardono, Adi Prasetya, Darmawan Sepriyossa


Tiga Calon Kasad

Letjen TNI Djamari Chaniago
Asal/lahir: Padang, 8 April 1949
Karir: Pangdam Siliwangi (1997-1998), Pangkostrad (1998-1999), Wakasad (1999-2000), Kasum TNI (mulai Maret 2000)

Letjen TNI Kiki Syahnakri
Asal/lahir: Karawang, 1947
Karir: Danrem Wiradharma Tim-Tim (1996), Panglima Penguasa Darurat Militer Tim-Tim (1999), Pangdam Udayana (2000), Wakil Kasad (sejak November 2000)

Letjen TNI Ryamizard Ryacudu
Asal/lahir: Palembang, 21 April 1950
Karir: Danrem Sriwijaya Palembang (1995-1996), Pangdam V Brawijaya (1999), Pangdam Jaya (1999-2000), Pangkostrad (Agustus 2000)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus