Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENJELANG masa jabatan yang tinggal setengah tahun lagi, Gubernur Jakarta Sutiyoso begitu menggebu bicara judi. Ia bahkan mau melokalisasi judi ke Kepulauan Seribu. Kabarnya, sudah ada riset kelayakan untuk itu. Demikian pula pihak yang akan mengelolanya.
Boleh jadi Sutiyoso hendak meniru Malaysia, yang berhasil melokalisasi perjudian ke kawasan Genting Highland. Bila proyek judi di Kepulauan Seribu sukses, tentu Pemerintah Daerah Jakarta bisa mengutip pendapatan lewat pajak. Sekarang saja, judi yang menjamur di pusat pertokoan dan hotel di Jakarta beromzet Rp 30 triliun setahun.
Tapi hasrat Sutiyoso diserbu tantangan. Sebab, judi tidak cuma diharamkan oleh semua agama, tapi juga dilarang oleh Undang-Undang Antijudi Tahun 1974. Sebagian besar responden (87 persen) TEMPO pekan ini pun menolak rencana lokalisasi judi di Kepulauan Seribu. Pendapat ini menguatkan sikap sebelumnya dari beberapa lembaga, misalnya Majelis Ulama Indonesia dan kepolisian.
Jadi, bagaimana, Bang Yos? Agaknya Sutiyoso juga mulai mundur teratur. Ide yang dilemparkannya dua pekan lalu itu disebutnya hanya sebatas wacana. Bila masyarakat menolak, ia mengaku tak akan ngotot. ”Sudah, lupakan saja lokalisasi judi,” kata Sutiyoso, Senin pekan lalu.
Agung Rulianto
Apakah Anda setuju Kepulauan Seribu menjadi lokalisasi judi? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setuju | 13%Tidak setuju | 87% | | Jika ya, apa alasan Anda?* | Lebih baik terbuka daripada sembunyi-sembunyi | 58% | Judi adalah hak pribadi | 36% | Membuka lapangan kerja | 32% | Bisa menghentikan kolusi antara bandar judi dan pejabat negara | 27% | Judi bisa menambah kas pemda lewat pajak | 21% | *Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban. | | Jika tidak, mengapa Anda mengatakan demikian?* | Semua agama melarang judi | 81% | Menghancurkan moral bangsa | 72% | Judi akan menyedot uang yang mestinya bisa untuk pembangunan | 31% | Melanggar UU No. 7 Tahun 1974 yang melarang perjudian | 29% | Mesyarakat kita belum siap | 17% | *Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban. | | Apakah Anda yakin lokalisasi bisa menghapus keberadaan judi di tempat lain? | Yakin | 12% | Tidak yakin | 88% | |
Apakah Anda yakin Sutiyoso mampu memberantas judi di Jakarta? | Yakin | 18% | Tidak yakin | 82% | | |
---|
Metodologi jajak pendapat :
Jajak pendapat ini dilakukan Majalah TEMPO bekerja sama dengan Insight. Data dikumpulkan dari 502 responden di lima wilayah DKI pada 20-23 April 2002. Dengan jumlah responden tersebut, tingkat kesalahan penarikan sampel (sampling error) diperkirakan 5 persen. Penarikan sampel dikerjakan melalui metode acak bertingkat (multi-stage random sampling) dengan unit kelurahan, rukun tetangga, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan lewat kombinasi antara wawancara tatap muka dan wawancara melalui telepon.
Independent Market Research
Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo