Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kian Dilarang, Kian Diberitakan

12 Mei 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Maluku Saleh Latuconsina mengeluarkan maklumat. Dia melarang media massa cetak dan elektronik, baik lokal maupuan nasional, memberitakan kegiatan Front Kedaulatan Maluku (FKM). Penguasa darurat sipil Maluku juga melarang orang asing, termasuk wartawan dan korespondennya, berkunjung ke daerah itu selama April.

Sang Gubernur sedang bekerja keras mengamankan daerahnya. Dia tak mau upaya pemulihan keamanan Ambon sehubungan dengan rencana RMS mengibarkan bendera di hari ulang tahunnya, 25 April, tercabik-cabik.

Dirasa belum cukup, Saleh juga memasang kuda-kuda dengan mengeluarkan maklumat. Sejak Februari lalu dia melarang media massa cetak dan elektronik memberitakan kegiatan FKM, termasuk pengibaran bendera. Alasannya, organisasi ini dinyatakan terlarang di daerah tersebut. Be-berapa media yang menerima surat larangan itu antara lain Ambon Ekspres, Suara Maluku, Siwalima, dan beberapa tabloid lokal.

Sebenarnya ini bukan peraturan baru. Tahun lalu, menjelang rencana FKM mengibarkan bendera di ulang tahun RMS ke-51, larangan yang sama juga sudah dikeluarkan. Seperti tersapu angin, maklumat sang Gubernur tak didengar. Media, baik lokal maupun nasional, tetap memberitakannya. Larangan itu justru membuat keinginan memberitakannya makin besar.

Bagi harian Ambon Ekspres, misalnya, tiada hari tanpa berita soal kegiatan FKM. Tiga hari sebelum pengibaran bendera 25 April, harian itu justru memberitakan kegiatan FKM berturut-turut sebagai kepala berita.

Meski memahami keinginan sang Gubernur, Pemimpin Redaksi Ambon Ekspres, Achmad Ibrahim, mengatakan tak bisa memenuhinya. "Kegiatan FKM sarat isu yang perlu diketahui publik," katanya. Larangan Gubernur Saleh, menurut dia, sangat tidak tepat. "Mana mungkin kita tutupi, karena FKM sarat isu separatis," katanya. Yang bisa dia penuhi adalah soal isi berita. Dia menjaga agar berita yang dimuat tidak bersifat provokatif atau mendramatisasi kejadian. "Kita arif saja memberitakannya."

Penguasa darurat sipil Maluku memang telah membekukan semua kegiatan FKM pada awal April 2002. Tapi isu ini terlalu kuat untuk tidak menarik perhatian pers lokal, nasional, bahkan internasional. Mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sana lebih baik daripada menutupinya.

Leanika Tanjung, Friets Kerlely, Yusnita Tiakoly (Ambon)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus