Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Siapa yang Bisa Mendaftar sebagai Petugas PPSU di Jakarta? Segini gajinya

Berikut daftar golongan yang dapat mendaftar sebagai pekerja PPSU. Berapa gaji yang bisa diperolehnya?

5 April 2025 | 11.14 WIB

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 3 April 2025. Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 3 April 2025. Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kontrak kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU di Jakarta kini mengalami perubahan signifikan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur persyaratan kerja serta masa evaluasi bagi para pekerja yang sering disebut sebagai pasukan oranye ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu perubahan utama adalah evaluasi kinerja yang kini dilakukan setiap tiga tahun sekali, berbeda dari kebijakan sebelumnya yang menetapkan evaluasi tahunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Persyaratan Pendaftaran sebagai Petugas PPSU

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa untuk menjadi petugas PPSU, seseorang tidak lagi diwajibkan memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Kini, pendidikan minimal yang diperlukan hanya tingkat Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam pasukan oranye.

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat berada di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin.

Perubahan Kontrak dan Evaluasi Kinerja

Selain perubahan terkait persyaratan pendidikan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta juga merevisi aturan mengenai evaluasi kinerja para petugas PPSU. Jika sebelumnya kinerja mereka ditinjau setiap tahun, kini evaluasi akan dilakukan setiap tiga tahun sekali. Dengan demikian, petugas yang tetap menunjukkan dedikasi dan kerja keras akan mendapatkan perpanjangan kontrak tanpa harus menjalani evaluasi tahunan seperti sebelumnya.

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang," kata Pramono.

Usia Maksimal dan Kesejahteraan Petugas PPSU

Selain kebijakan terkait kontrak kerja, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengkaji kemungkinan perpanjangan usia kerja bagi petugas PPSU. Banyak di antara mereka yang masih memiliki kondisi fisik yang prima meskipun telah memasuki usia 55 hingga 58 tahun. Oleh sebab itu, Pemprov mempertimbangkan untuk tetap memberi kesempatan kepada mereka agar tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan.

"Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja. Apalagi, dia (petugas) ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," ujar Pramono.

Kebijakan ini sejalan dengan janji kampanye Pramono pada Pilkada Jakarta 2024, di mana ia menyatakan akan menghapus persyaratan pendidikan minimal SMA bagi petugas PPSU. Selain itu, ia juga menyampaikan rencananya untuk memperpanjang kontrak kerja petugas PPSU menjadi tiga atau bahkan lima tahun guna memberikan kepastian kerja yang lebih baik.

Tak hanya itu, Pramono juga berencana memasukkan PPSU dalam program 'Jakarta Funding' yang bertujuan untuk menciptakan dana abadi bagi mereka. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa petugas PPSU mendapatkan jaminan masa tua yang layak setelah bertahun-tahun mengabdi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan kesejahteraan petugas PPSU dapat semakin meningkat, memberikan mereka kepastian kerja, serta mendorong mereka untuk bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat Jakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus