Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, Politikus PDIP Pertanyakan Barang yang Dicari KPK

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita satu unit flashdisk dan satu buku catatan dari kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi.

8 Januari 2025 | 18.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, 7 Januari 2025. Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan pada kasus Harun Masiku. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Reformasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat PDIP Ronny Talapessy menyoroti penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny mengatakan penggeledahan memang kewenangan penyidik. Tetapi, dia menilai apa yang dilakukan KPK terkesan seperti drama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pak Hasto diperlakukan seolah-olah pencuri uang negara," kata Ronny kepada Tempo melalui pesan singkat, Rabu, 8 Januari 2025.

Ia menegaskan, tidak ada uang negara yang dicuri oleh Hasto. Namun, apa yang dilakukan KPK dengan cara melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto, umumnya dilakukan kepada mereka yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi.

"Memangnya mau cari apa di rumah Pak Hasto?" Ronny bertanya.

Kepada KPK, ia berharap agar proses hukum yang tengah dijalankan dapat dilakukan secara professional dan tidak diintervensi oleh pihak lain. "Apalagi jelang peringatan ulang tahun dan kongres partai," ucap dia.

Kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah Hasto di bilangan Bekasi, Jawa Barat; dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu digelar menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. "Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa.

Akan tetapi, saat penggeledahan berlangsung, Hasto dinyatakan tidak berada di kediamannya. Tim Kuasa Hukum DPP PDIP Johannes Tobing turut mendampingi KPK menggeledah rumah Hasto di Bekasi menyebut, Hasto sedang berada di Jakarta saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan. “Masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johanes kepada wartawan di lokasi.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita satu unit flashdisk dan satu buku catatan dari kediaman Hasto di Bekasi. Sedangkan di Kebagusan, penyidik tak menyita apa pun.

Ronny Talapessy mengatakan,  satu unit flasdisk dan buku catatan tersebut bukanlah milik Hasto, melainkan milik staf Hasto bernama Kusnadi. Ia mengaku heran dengan koper yang digunakan penyidik untuk membawa dua barang tersebut.

"Sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu unit flashdisk ke dalam satu koper besar," kata Ronny.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan jika penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Hasto adalah untuk membuat terang suatu perkara. Apalagi, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan kapan dan dimana penggeledahan harus dilakukan.

"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan Tindakan secara professional, prosedural, dan proporsional," kata Tessa saat dikonfirmasi.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus