Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR sedang duduk di pintu masuk area Blok B, Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu sore 5 Oktober 2024. Kedua pria tersebut bertugas memberikan izin warga yang hendak masuk ke perumahan anggota DPR itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo sekitar pukul 16.00 - 16.30 WIB, rata-rata pengunjung mengenakan jaket Ojek Online (Ojol). Mereka diizinkan masuk sambil membawa sebuah barang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, ada juga beberapa warga sekitar yang diizinkan masuk. Mereka diizinkan karena hendak menunaikan ibadah salat di Masjid Al-Amin Kompleks DPR Kalibata. Masjid itu letaknya tepat di depan pintu masuk area Blok B, Kompleks Rumah Dinas tersebut.
Tempo mengamati suasana Perumahan Kompleks itu pasca-kebijakan anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas lagi. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan uang tunjangan perumahan.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebelumnya mengatakan, kondisi rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan sudah parah. Rumah itu juga butuh perawatan yang harganya tak ekonomis. Alasan itu yang membuat DPR memutuskan tidak lagi memberikan rumah dinas kepada anggota DPR periode 2024-2029.
Adapun kompleks rumah dinas di Kalibata merupakan salah satu lokasi rumah dinas DPR. Lokasi rumah dinas lain berada di daerah Ulujami, Jakarta Selatan.
Suasana komplek rumah dinas DPR di Kalibata tampak sepi sore itu. Tampak beberapa penghuni menggunakan motor atau mobil untuk keluar dari komplek perumahan.
Keramaian justru tampak dengan kehadiran 5 sampai 7 petugas kebersihan yang sedang membersihkan bahu jalan sekitar komplek. Petugas Pamdal DPR sesekali tampak juga melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Kawasan ini juga tampak asri. Terdapat banyak pohon yang berada di trotoar jalan. Pekarangan sejumlah rumah juga tampak ada pohon dan semak. Tampak pula sejumlah motor dan mobil yang di parkir di teras rumah tersebut.
Rumah dinas anggota DPR di Kalibata ini dibagi menjadi 3 sampai 4 blok dengan perkiraan lebih dari 100 rumah. Tiap rumah memiliki luas sekitar 250 meter persegi. Semua rumah ini memiliki lantai dua tapi memiliki model muka yang berbeda-beda. Kesamaanya, dinding rumah dinas ini memiliki warna dasar cream.
Sejumlah muka rumah yang Tempo lihat di Blok B, C, dan D memiliki kondisi yang berbeda beda. Ada rumah yang kondisi cat cream-nya masih cerah tanpa ada noda. Ada pula rumah yang warna catnya sudah mulai kusam dan ada beberapa noda berwarna hitam. Ada pula beberapa cat yang tampak mengelupas. Namun, secara keseluruhan, noda itu tidak menyebabkan rumah terkesan kumuh. Tiap rumah juga memiliki genting berwarna merah. Dari luar, genting itu tampak masih kokoh.
Tempo mencoba meminta izin kepada 3 penghuni untuk melihat kondisi di dalam masing-masing rumahnya. Namun, ketiga penghuni yang ditemui Tempo menolak. Alasannya tak memiliki wewenang. "Saya hanya staf DPR. Saya tidak punya hak coba izin pengelola," kata salah satu staf DPR itu.
Salah satu petugas kebersihan di komplek rumah dinas DPR, Heri, mengatakan, rumah-rumah dinas itu selama ini ditempati oleh anggota DPR dan keluarganya. Beberapa rumah juga dijadikan tempat berkumpul para staf anggota DPR.
Selanjutny: Petugas kebersihan bekerja dari pagi hingga sore..
Pria yang sudah menjadi petugas kebersihan sejak 2012 di komplek ini mengatakan, suasana komplek rumah dinas DPR sudah mulai sepi pasca-kebijakan DPR Periode selanjutnya tak mendapatkan rumah dinas.
"Dahulu meski sudah ganti periode tetap ramai karena ada anggota baru. Tapi sekarang sudah mulai sepi," kata Heri ditemui di sekitar Masjid Al-Amin Kompleks DPR Kalibata, Sabtu 5 Oktober 2024.
Heri mengatakan, selama ini, belasan petugas kebersihan yang berperan merawat kebersihan dan keasrian di kawasan kompleks rumah dinas DPR. Mereka bekerja sejak pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB untuk menjaga kebersihan kompleks. "Kami juga terus melakukan perawatan rumah setiap bulan sekali," kata Heri.
Heri mengaku tidak mengetahui kondisi di dalam tiap rumah dinas anggota DPR itu. Namun, ia mengatakan, rumah-rumah di kawasan Kalibata masih layak huni. Menurut Heri, tak ada juga rumah yang sampai rusak parah. Sebab, ada petugas yang memiliki tanggung jawab untuk merawat rumah. Petugas itu juga bertugas memperbaiki kondisi rumah bila terjadi kerusakan seperti genteng bocor. "Biasa dirawat anggota DPR tak perlu bayar kalau ada kerusakan," kata Heri.
Dua petugas kebersihan yang tak ingin disebut namanya mengatakan serupa. Menurut keduanya, ada petugas bagian renovasi yang siap memperbaiki rumah bila terjadi kerusakan. Semua renovasi juga tak perlu dibayar. "Jadi tak sampai ada rusak parah," kata Sumber ini ditemui di sekitar kompleks rumah dinas DPR.
Tempo mencoba menemui pengelola rumah dinas di kantornya. Namun, pengelola tersebut tak mau berkomentar. "Saya diminta kalau ada wartawan langsung tanya sekjen," kata pengelola yang tak mau menyebut namanya ini.
Tempo mencoba menghubungi Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Namun, Indra belum membalas. Indra sebelumnya mengatakan, rusak parah menjadi alasan anggota DPR membuat kebijakan ini.
"Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah," kata Indra saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 4 Oktober 2024.
Indra mengatakan tak jarang anggota Dewan mengurus rumah itu dengan anggaran pribadi untuk perbaikan. Ia menyebut, jika rumah jabatan anggota dipertahankan, anggaran yang dikeluarkan lebih banyak.
"Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik," kata Indra.
"Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," tambahnya.
Nandito Putra berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji