Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Gus Ipul Minta Dukungan Pendirian Sekolah Rakyat saat Temui Kiai Pesantren di Tapal Kuda

Gus Ipul bertemu dengan para kiai pengasuh pesantren dan beberapa kepala daerah di pesantren di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur.

3 April 2025 | 18.52 WIB

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025. Foto: Hendrik Yaputra
Perbesar
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025. Foto: Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menggelar silaturahmi ke beberapa pesantren di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur, pada hari keempat Lebaran, Kamis, 3 April 2025. Dalam kegiatan itu, Gus Ipul bertemu dengan para kiai pengasuh pesantren dan beberapa kepala daerah di pesantren tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Gus Ipul meminta mereka untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin Indonesia. Selain itu, Gus Ipul juga meminta dukungan pendirian sekolah rakyat.

“Sosialisasi sekaligus minta didukung sekolah rakyat. Kami sampaikan kepada para kiai, sekolah rakyat ini adalah gagasan Presiden agar bisa menjadi sarana mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan,” ujar Gus Ipul di kediaman KH Zuhri Zaini, pengasuh pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, dikutip dari keterangan resmi kemensos.

Silaturahmi Lebaran Gus Ipul kali ini dimulai dengan berkunjung ke Pesantren Sidogiri Pasuruan. Di pesantren yang kini usianya hampir 300 tahun itu, Gus Ipul bertemu dengan pengasuh pesantren Sidogiri KH Fuad Nur Hasan.

Selanjutnya Gus Ipul menuju ke Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Peobolinggo. Di pesantren yang berdiri sejak tahun 1839 tersebut, Gus Ipul bertemu dengan pengasuh pesantren KH Mutawakil Alallah; serta Bupati Probolinggo Mohammad Haris (Gus Haris) serta Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Dari Genggong; Gus Ipul lantas melanjutkan ke Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo dan bertemu KH Zuhri Zaini; serta Bupati Pamekasan; Khalilurahman; Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dan Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ (Ra Fahmi).

Silaturahmi dilanjutkan dengan mengunjungi Markas Syubanul Muslimin di Pesantren Nurul Qodim dan bertemu dengan KH Hafidzul Hakiem Noer.

Di hadapan para Kiai dan Kepala Daerah, selain menyampaikan salam dari Presiden, Gus Ipul juga sempat minta doa dan dukungan atas rencana pendirian sekolah rakyat.

Sekadar diketahui, usulan mendirikan sekolah rakyat saat ini telah mencapai lebih dari 300 lokasi. Kementerian sosial bersama beberapa kementerian dan lembaga sedang melakukan proses verifikasi.

“Ditargetkan tahun ini bisa buka di lebih 80 titik sekolah. Yang sekarang sudah selesai verifikasi 53 tempat. Sisanya proses disurvei. Mudah-mudahan 80-100 titik tahun ini bisa dimulai,” kata Gus Ipul.

Sekolah rakyat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang. Sekolah rakyat merupakan salah satu program kerja Kementerian Sosial yang ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sekolah rakyat dirancang menyerupai sekolah asrama atau boarding school. Anak-anak yang mengikuti pembelajaran di sekolah rakyat akan dievaluasi secara berklala. Kemensos akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi mengukur beberapa aspek termasuk aspek gizi, kesehatan, tingkat IQ, kedisiplinan, kecerdasan mental, hingga kompetensi masing-masing murid. Hasil pengukuran tersebut nantinya akan dilaporkan kepada orang tua, wali murid, dan publik setidaknya dalam setiap semester.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus