Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan telah menerima surat pengantar terkait pemindahan ibu kota negara dari Presiden Joko Widodo. Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan surat tersebut akan diumumkan kepada anggota Dewan dalam Rapat Paripurna besok, Selasa, 27 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Besok akan kami umumkan di rapat paripurna lalu dibawa ke Rapim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan UU tentang penetapan ibu kota negara," kata Bamsoet kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bamsoet mengatakan lembaganya menyambut baik dan mendukung keputusan Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dia meyakini keputusan itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, surat pengantar dari Jokowi itu juga dilampiri berkas kajian yang telah dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. Indra mengatakan, DPR akan segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah, serta meminta Bappenas menyiapkan naskah akademis menyangkut Rancangan Undang-undang pemindahan ibu kota.
"Pemerintah harus menyampaikan dulu RUU tentang pemindahan ibu kota negara tersebut.," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Indra mengatakan, setelah diumumkan di paripurna surat dari Presiden akan dibahas di rapat pimpinan. Selanjutnya pimpinan DPR akan menunjuk komisi terkait yang akan membahas payung hukum terkait pemindahan ibu kota ini.
Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali mengatakan, ada kemungkinan Dewan membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas payung hukum pemindahan ibu kota. Dia mengatakan, ada sejumlah Undang-undang yang harus disiapkan, mulai pemerintahan hingga anggaran, yang penyusunannya dilakukan lintas komisi di DPR.
"Bappenas akan menyampaikan di Komisi sebelas, kemudian secara pemerintahan di Komisi dua, dan secara keseluruhannya pasti itu akan kami bicarakan di pansus," kata Amali, Senin, 26 Agustus 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI