Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Syarat Daftar KIP Kuliah SNBP dan SNBT 2025

Apa saja syarat KIP Kuliah untuk SNBP dan SNBT?

20 Desember 2024 | 10.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, termasuk ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes atau UTBK SNBT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi calon mahasiswa yang berasal dari kelompok miskin atau rentan miskin memiliki kesempatan untuk bisa menempuh pendidikan tinggi. Berkaca pengalaman tahun lalu, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus UTBK SNBT bisa mendapatkan bantuan kuliah melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pemerintah akan memberikan bantuan biaya kuliah, bantuan biaya hidup, dan bantuan kebutuhan pendidikan lainnya. 

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Program ini berlaku untuk mahasiswa yang lolos melalui jalur: SNBP, SNBT, Seleksi Mandiri. 

Pendaftaran KIP Kuliah terbuka untuk seluruh siswa di Indonesia dan berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi mulai dari SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, hingga Seleksi Mandiri PTN dan PTS.

Sejauh ini, belum ada informasi resmi pendaftaran KIP Kuliah 2025. Namun, biasanya pendaftaran KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNBP.

Syarat Daftar KIP Kuliah

Belum ada petunjuk teknis atau persyaratan terkait pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025. Namun, berdasarkan sejumlah syarat pendaftaran tahun lalu berikut ini beberapa hal yang harus diketahui:

1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun ajaran berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Pendaftar memiliki NISN, NPSN, serta NIK yang valid.

3. Bagi siswa yang sempat gap year dan ingin mengikuti KIP Kuliah 2025 maka siswa yang dapat mendaftar adalah siswa lulusan tahun 2024 dan 2023.

4. Pendaftar mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

5. Pendaftar atau siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

6. Pendaftar telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dimungkinkan pula untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbagan tertentu.

 

Pendaftaran KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah atau melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut ini bisa diperhatikan tata cara mendaftar KIP Kuliah:

1. Melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Ketika mendaftar pastikan memasukan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif dan valid.

3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan.

5. Jika sudah bisa masuk ke situs resmi KIP Kuliah, calon bisa memasukan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

6. Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang telah dipilih.

7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus