Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi wanita atau yang biasa disebut Polwan adalah satuan khusus polisi yang berjenis kelamin perempuan. Awal mula berdirinya Polwan yaitu pada 1 September 1948, ketika masyarakat Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sebagai lokasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menghadapi Agresi Militer Belanda II.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karena pada peristiwa tersebut, kaum perempuan dan anak-anak turut menjadi korban, akhirnya pemerintah menunjuk SPN atau Sekolah Polisi Negara Bukittinggi untuk membentuk Pendidikan Inspektur Polisi bagi kaum wanita saat itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari waktu ke waktu, bahkan banyak Polwan yang menduduki jabatan tinggi di Kepolisian. Hal itu akhirnya menjadi salah satu alasan yang membuat banyak orang tertarik menjadi Polwan. Melansir dari kanal penerimaan.polri.go.id, berikut adalah beberapa syarat untuk mendaftar sebagai calon Polwan 2022:
Syarat Umum
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan E-KTP
- Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun
- Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba
- Tidak bertato dan bertindik
- Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menunjukkan tidak pernah melakukan tindak pidana
- Lulus tes fisik dan mental
- Belum pernah menikah atau hamil, dan siap tidak menikah selama proses pendidikan
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun, disetujui orang tua pendaftar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Syarat Fisik
- Tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan idel yaitu 53 kilogram
- Memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes satu hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan
- Tidak buta warna dan tidak minus
Syarat Pendidikan
- Minimal lulusan SLTA
- Lulusan SLTA Melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00
- Pemilik ijazah dari luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud
Syarat bagi Polwan yang Berhijab
- Hijab polos tanpa emblem apapun
- Penggunaan warna hijab menyesuaikan dengan ketentuan seragam
- Sepatu dan kaos kaki berwarna hitam, jika sepatu putih maka kaos kaki juga berwarna putih
- Celana wajib panjang (dilarang mengenakan rok)
Untuk mendaftarkan diri sebagai calon Polwan, Anda harus mengunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan memahami syarat-syarat apa saja yang ditentukan. Baru setelah melalui proses pendaftaran, Anda akan diminta untuk memenuhi tahapan seleksi lebih lanjut.
RISMA DAMAYANTI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.