Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kaki palsu merupakan salah satu alat bantu berjalan untuk tunadaksa. Khusus bagi penyandang disabilitas yang sebelumnya menggunakan kursi roda, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan memasang kaki palsu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Teknisi kaki palsu dari Yayasan Peduli Tunadaksa (YPTD), Syam Bastian mengatakan bagi pengguna kursi roda yang bagian kakinya diamputasi dan masih bisa menggerakkan salah satu kaki lainnya sehingga mampu berjalan, dapat memasang kaki palsu. "Untuk yang diamputasi, paling cepat memasang kaki palsu enam bulan setelahnya," kata Syam kepada Tempo di acara ulang tahun Sogo ke-30 di Gedung Hin Ann Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syam menjelaskan, pemasangan kaki palsu sebelum 6 bulan pasca-amputasi berisiko tinggi pada bekas operasi. "Kalau dari luarnya memang terlihat sudah kering bekas luka amputasinya, tapi bagaimana kondisi di dalamnya enggak diketahui," ucap dia.
Teknisi kaki palsu dari Yayasan Peduli Tunadaksa (YPTD), Syam Bastian memasangkan kaki palsu di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020. TEMPO | Rini Kustiani
Terlebih saat menggunakan kaki palsu, akan terjadi penekanan pada bagian kaki yang diamputasi. "Jika dipaksakan, berpotensi terjadi luka baru atau lepas jahitan. Itu yang berisiko tinggi," kata dia.
Sebelum menggunakan kaki palsu, pengguna kursi roda yang kakinya diamputasi disarankan belajar bejalan dengan tongkat lebih dulu untuk melatih keseimbangan. "Kalau masih bisa berjalan, jauhkan kursi roda dan jangan terlalu lama menggunakan kursi roda karena khawatir jadi malas berjalan," ucap dia.
Setelah mampu berjalan dengan tongkat, baru dipasangkan kaki palsu yang sesuai dengan ukurannya. "Kalau memang mau berjalan lagi harus semangat," kata Syam.