Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Telur Busuk Di Rendeng

Pencemaran air minum di desa rendeng, mlatinorowito di kabupaten kudus yang disebabkan oleh buangan air pabrik gula rendeng. (ds)

25 Oktober 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AIR sumur dan udara berbau busuk mengganggu penduduk Desa Rendeng dan tetangganya Mlatinorowito di Kabupaten Kudus. Selain busuk, udara di sana berdebu, dan mengotori rumah-rumah penduduk. Itu terjadi sejak tiga tahun lalu. Sumber semuanya itu adalah pabrik gula Rendeng di desa itu juga. Debu beterbangan dari cerobong asap pabrik, sedang air busuk berasal dari air buangan pabrik. Akhir-akhir ini air buangan itu bertambah kental, berwarna hitam dan yang paling mengganggu baunya seperti telur busuk. Dan karena air buangan pabrik yang disalurkan melalui irigasi juga melewati rumah-rumah penduduk, tentu saja air berbau itu kemudian merembes ke surnur-sumur di kedua desa tadi. Akibatnya, "air sumur tidak bisa dipakai, dan saya terpaksa mengungsi mencari air bersih," kata Kusmin, Ketua RT V/RK I, Desa Rendeng. Sebanyak 6 orang warga Kusmin akhir September 1980 mengirimkan surat protes kepada pabrik dengan tembusan Bupati Kudus, PU Ja-Teng dan Dinas Kesehatan Kudus. Isinya, kekuatiran akan penyakit yang mungkin ditimbulkan pencemaran itu, dan gangguan yang dialami penduduk--meskipun selama ini memang belum ada terdengar penyakit yang diduga akibat pencemaran PG Rendeng. Sebetulnya protes serupa sebelumnya telah berkali-kali diajukan penduduk, tapi tak pernah ada tanggapan dari pihak pabrik. Tapi kali ini perhatian PG Rendeng cukup cepat. Akhir September itu juga pabrik itu menggerakkan petugas-petugasnya untuk menyedot dan memompa sumur-sumur penduduk. Air buangan juga tidak lagi dialirkan lewat irigasi. Setelah disedot, air sumur penduduk masih belum jernih betul, sehingga belum ada yang berani meminumnya. Sebab ternyata bau busuk dan debu masih terasa mengganggu pernafasan. Turhadi BSc, Administratur PG Rendeng menolak kalau semua akibat pencemaran itu ditimpakan ke pabrik gulanya. Sebab, katanya, penyaluran air buangan ke irigasi penduduk adalah kemauan PU Ja-Teng, agar sawah penduduk di desa-desa sekitar Rendeng dan Mlatinorowito tidak kekeringan di musim kemarau. Ia mengaku sebenarnya tidak ada masalah bagi pabriknya untuk menghalau air buangan itu. Karena untuk itu pabrik ada saluran sendiri, "tetapi karena dibutuhkan rakyat, PU menyalurkan untuk irigasi." Pabrik gula yang dipimpin Turhadi memang sudah tua--didirikan 1840-an. Masa giling pabrik itu sekarang ini telah menjadi 6 bulan -- tahun-tahun sebelumnya 3 bulan. Karena itu air buangan tambah banyak dan lebih kental, berbau pula. Sementara itu PG Rendeng sendiri seperti diakui Turhadi, belum berhasil mengurangi debu yang keluar dari cerobong asapnya. Karena PG Rendeng menggunakan bahan bakar ampas tebu, bukan minyak. "Kalau minyak mahal," alasan Turhadi. Belum Terima Laporan Turhadi juga menyalahkan pihak PU yang dikatakannya tidak pernah merawat saluran irigasi. Begitu pula, menurut Turhadi penduduk telah menyalahgunakan fungsi irigasi itu untuk pembuangan sampah. "Padahal setahun sekali menjelang penggilingan tebu, PG Rendeng melakukan pengerukan, " tutur Turhadi. Kepala PU Ja-Teng Seksi Kudus, Kisaran, membenarkan perlunya saluran irigasi dari air buangan itu untuk pengairan sawah di musim kemarau. Untuk mencegah pencemaran menurut Kisaran, kedua tepi kali harus dibeton, dan diberi pondasi dari batu kali. Karena itu, ia mengirimkan surat kepada Bupati Kudus, 9 Oktober yang lalu. Sebetulnya di Pemda Kabupaten Kudus, sudah ada tim penanggulangan polusi diketuai Drs. Sukirman, Sekwilda Kudus. Tugasnya, melayani keluhan penduduk dan mencari jalan keluar bila terjadi polusi. Tetapi dalam kasus ini, tim ini belum berbuat banyak. " Saya belum menerima laporan penduduk, dan dari administratur PG Rendeng saya mendengar persoalan sudah selesai, dan saya sambut baik," ujar Sukirman. Rupanya dia belum mencium langsung bau yang tak sedap di kedua desa tadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus