Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tito Karnavian Ancam Pecat Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mundur saat Maju Pilkada 2024

Penjabat kepala daerah mesti mengajukan pengunduran diri sebagai ASN 40 hari sebelum pendaftaran Pilkada 2024.

21 Juni 2024 | 07.49 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat kepala daerah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara jika ingin maju di Pilkada 2024. Tito mengancam bakal memecat penjabat kepala daerah yang belum mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang ikut running Pilkada saya sudah kirim surat edarannya, tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon," kata Tito melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 21 Juni 2024. Adapun pendaftaran Pilkada 2024 bakal dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tito mengatakan tedapat dua opsi Pj kepala daerah mengundurkan diri sebagai ASN. Pertama, mereka dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran. Kedua, jika Pj kepala daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti Pilkada, maka akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair, dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu, yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor,” tuturnya. Dia tidak menjelaskan secara detail apakah sudah ada kepala daerah yang mengundurkan diri atau tidak.

Tito telah mengumpulkan para Pj kepala daerah secara virtual pada Kamis, 20 Juni 2024 kemarin. Selain memperingatkan para Pj untuk mengajukan pengunduran diri, pertemuan virtual itu juga dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 
 
Tito mengatakan Pj kepala daerah memiliki peran pemerintahan di daerah agar tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. “Tugas Pj adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” kata Tito

Dia juga mengingatkan Pj kepala daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan Pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.

"Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan Pj gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama Pj gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan," ujarnya. 

Dalam Pilkada 2024, Tito juga menekankan kepada kepala daerah pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah tidak bergantung pada dana transfer pusat, sehingga lebih mandiri. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Guna meningkatkan PAD, lanjut Mendagri, kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dan mencari peluang potensi pihak swasta untuk mau bekerja sama mengembangkan daerah. "PAD yang tinggi melambangkan swasta yang hidup," tuturnya. 

Tito mengatakan kepala daerah dapat menarik pihak swasta dengan memberikan kemudahan perizinan dengan catatan tidak merusak lingkungan. Dia berharap kepala daerah berani membuat program dan terobosan kreatif. Selama ide-ide program tidak melanggar aturan perundang-undangan, dia siap memberikan dukungan. 

Jika hal itu dilakukan, Tito optimistis daerah tidak perlu lagi mengandalkan dana transfer pemerintah pusat. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus