Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

TNI: Pos di Yuguru untuk Lindungi Warga dari Ancaman OPM

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tuduhan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) yang menyebut kehadiran aparat TNI di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, sebagai bentuk intimidasi terhadap warga.

23 April 2025 | 08.00 WIB

Rumah warga yang diduga dibongkar anggota TNI di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegungungan, pada Februari 2025. Ketengan antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM semakin meningkat setelah pembebasan pilot Susi Air Kapten Phillip Mark Mehrtens, pada September 2024. Dok. YKKPM
Perbesar
Rumah warga yang diduga dibongkar anggota TNI di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegungungan, pada Februari 2025. Ketengan antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM semakin meningkat setelah pembebasan pilot Susi Air Kapten Phillip Mark Mehrtens, pada September 2024. Dok. YKKPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tuduhan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) yang menyebut kehadiran aparat TNI di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, sebagai bentuk intimidasi terhadap warga. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menegaskan bahwa keberadaan pos TNI di wilayah itu bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kehadiran pos TNI di sana untuk memutus komunikasi dan ruang gerak gerombolan OPM serta melindungi masyarakat wilayah Yuguru dari intimidasi, ancaman, kebiadaban OPM seperti yang dilakukan terhadap guru-guru, tenaga kesehatan, serta warga pendulang beberapa waktu lalu,” ujar Kristomei dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 23 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kristomei, tuduhan YKKMP bahwa TNI membongkar rumah warga dan menempati fasilitas umum seperti kantor distrik dan gedung sekolah sebagai pos penjagaan, adalah bagian dari strategi propaganda oleh simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Pernyataan seperti ini biasa dilakukan gerombolan OPM dan pendukungnya sebagai propaganda dan intimidasi kepada masyarakat,” ujar dia. 

Sebelumnya, tindakan aparat TNI yang dianggap membangun barak dan menempati fasilitas umum sebagai pos penjagaan di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, menuai reaksi keras dari tokoh masyarakat dan pemerintahan lokal. Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) melaporkan bahwa kondisi ini memperparah trauma warga pasca-penyerahan pilot Susi Air, Kapten Phillip Mehrtens, pada 21 September 2024 lalu.

Pada hari ketiga setelah pembebasan pilot, aparat TNI disebut membongkar rumah-rumah warga yang berada di sekitar lapangan terbang Yuguru. Selanjutnya, mereka membangun satu barak panjang di area tersebut dan menempati kantor distrik serta gedung sekolah yang dijadikan sebagai pos penjagaan.

“Setelah mereka membongkar semua rumah di sana, mereka membangung satu barak panjang di area lapangan terbang tersebut. Selain itu kantor distrik dan gedung sekolah mereka menjadikan pos penjagaan dan mereka menempatinya,” ungkap Direktur YKKMP, Theo Hesegem, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 April 2025.

Kepala Distrik Mebarok, Nus Gwijangge, mendengar kabar tersebut dan bergerak dari Wamena menuju Yuguru melalui jalur darat bersama rombongan. Pertemuan yang dilakukan secara informal itu menyampaikan sejumlah pesan penting dari warga, termasuk permintaan agar TNI tidak melewati batas Sungai Warun dan Sungai Merame.

“Jika kedatangan aparat adalah untuk melindungi masyarakat dan membangun fasilitas seperti lapangan terbang, maka mohon jangan melampaui batas wilayah sebelum ada kesepakatan dan kehadiran para pemimpin lokal. Kami khawatir situasi ini memicu konflik bersenjata,” demikian pernyataan dari para pemuka gereja yang disampaikan ke pihak TNI seperti dikutip dari laporan YKKMP. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus