Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh lintas agama menyerukan agar masyarakat Indonesia tidak melakukan golput atau golongan putih dalam Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari perspektif gereja, ikut memilih itu bukan soal kewajiban konstitusional, tetapi juga panggilan iman untuk memilih yang terbaik dari yang terbaik,” kata Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Pendeta Gomar Gultom di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia merujuk Alkitab perihal penganjuran memilih pemimpin yang taat kepada Tuhan dan dapat dipercaya bagi masyarakat. “Benci kepada suap, dan ini juga panggilan umat sehingga golput tidak pilihan iman kita,” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Xueshi Budi Tanuwibowo menuturkan, Agama Konghucu sejak lima ribu tahun lalu sudah mengajarkan untuk memilih pemimpin yang baik. Sehingga menurut dia, setiap umat, setiap warga wajib mengeluarkan suaranya secara bebas dan merdeka. “Mengabaikan semua bisikan dan rayuan, melainkan benar-benar harus keluar dari hati nurani. Karena suara hati nurani itulah yang sama dengan suara Tuhan,” katanya.
Untuk memilih pemimpin, kata Budi, ada kriteria seperti pemimpin yang merasa takut kalau berbuat penyimpangan dan taat menjalankan hal-hal baik. “Pemimpin yang mencintai tanah air dan bangsanya seperti orangtua mencintai anaknya, tidak ada transaksi,” ujarnya.
Budi mengatakan, pemimpin juga bisa dilihat dari pemahaman sejarah, budaya, dan adat istiadat guna belajar dari kesalahan masa lalu. Kemudian, katanya, pemimpin itu harus memberi teladan agar rakyat mau belajar setiap saat karena yang dihadapi selalu baru.
“Jika kita tak mau mengikuti kita akan ketinggalan. Pemimpin itu harus mempunyai kecekatan, kesigapan karena dunia itu selalu berubah,” katanya.
Sebelumnya, Forum Peduli Indonesia Damai yang terdiri dari delapan tokoh lintas agama menyerukan pemilu damai dalam memilih presiden dan wakil presiden. Seruan itu ditujukan terhadap KPU, Bawaslu, aparatur negara lainnya hingga partai politik untuk menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.