Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah akan menghapus tunjangan kinerja dan tunjangan profesi dosen berstatus aparatur sipil negara.
Perubahan nomenklatur dalam kabinet Prabowo Subianto menjadi dalih penghapusan dua tunjangan dosen ASN itu.
Aturannya tunjangan kinerja dan tunjangan profesi dosen masih berlaku.
BERGANTI pemerintahan adalah harapan baru bagi Fatimah, dosen Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Selama lima tahun ia tak kunjung menerima tunjangan kinerja sebagai pengajar universitas. Namun, bukan kabar baik yang ia terima, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi malah akan menghapus tunjangan kinerja dosen aparatur sipil negara tahun ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo