Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Unand Berhentikan Dua Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Kasus dua mahasiswa pelaku pelecehan seksual itu muncul ke publik setelah adanya unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat, 24 Februari 2023.

8 Juli 2023 | 07.37 WIB

Universitas Andalas. Istimewa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Universitas Andalas. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Padang - Universitas Andalas (Unand) memberhentikan dua orang mahasiswa yang terlibat kasus pelecehan seksual. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor bernomor 679/UN16.R/KPT/1/2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dua mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Kedokteran Unand berinisial H, 22 tahun dan N, 21 tahun. Masing-masing dari angkatan 2019 dan 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keputusan SK Rektor Unand tentang pemberhentian dua orang mahasiswa program sarjana Fakultas Kedokteran Unand," bunyi SK tersebut.

Kemudian, SK Rektor Unand yang dikeluarkan pada 15 Juni 2023 itu menulis bahwa pemecatan dua orang mahasiswa tersebut berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Sementara itu, Sekretaris Unand Henmaidi Alfian saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Juli 2023 membenarkan SK Rektor Unand bernomor 679/UN16.R/KPT/1/2023 itu. "Iya rektor sudah mengeluarkan Sk terkait hal tersebut," kata dia.

Alfian mengatakan pemecatan tersebut karena yang bersangkutan terlibat kasus pelecehan seksual. "Benar, pemecatan dua mahasiswa itu terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan," kata dia.

Selain itu, Alfian mengatakan keputusan Unand itu diambil setelah ada rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. "Rekomendasi tersebut menyebutkan jika pemberian sanksi berat berada di tangan Rektor," ujarnya.

Kasus dua mahasiswa munculnya ke publik setelah adanya unggahan akun Twitter @andalasfess pada Jumat, 24 Februari 2023. Dalam unggahan yang viral itu juga dimuat foto sepasang kekasih yang menjadi pelaku.

Dua mahasiswa tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada Jumat, 24 Maret 2023. Mereka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa lainnya.

Fachri Hamzah

Kontributor Tempo di Padang, Sumatera Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus