Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Undangan habibie dan maaf marsoesi

Ketua dpr mempersoalkan pimpinan komisi x karena tak melapor rencana kunjungan mereka ke jerman barat, prancis dan spanyol.(nas)

5 Mei 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WAJAH Marsoesi, Ketua Komisi X DPR, yang sudah sebulan lebih jadi bulan-bulanan kecaman karena kasus undangan Menteri Riset dan Teknologi B.J. Habibie, Senin pekan ini sudah cerah kembali. "Sekarang soalnya sudah beres. Kami sudah bertemu dengan pimpinan Dewan dan sudah saling memaafkan," katanya seraya tertawa lebar. Anggota DPR dari FDI ini rupanya sudah lega, setelah Rabu pekan lalu bertemu dengan Ketua DPR Amirmachmud. Sebab, Ketua DPR itu yang dua pekan sebelumnya mempersoalkan dia dan rekannya sesama pimpinan Komisi X, dengan alasan tak melaporkan rencana kunjungan ke pabrik pembuatan pesawat terbang di Jerman Barat Prancis, dan Spanyol, atas undangan Menteri Habibie awal April lalu. Spontan dan agak keras, Amir ketika itubahkan menilai, tindakan Marsoesi dan rekan-rekannya itu, selain dapat dianggap tidak mempeduhkan pimpinan Dewan, Juga "melanggar ketentuan yang berlaku di DPR". Memang, dia tak memperinci ketentuan yang dilanggar Marsoesi, yang waktu itu mengaku sudah melapor ke fraksinya dan salah seorang pimpinan Dewan, Hardjantho Sumodisastro. Namun, yang pasti, kali ini Amir tampaknya mendapat dukungan. Tak kurang Ketua FKP R. Sukardi mendukung kecamannya itu. Bahkan Sukardi, seusai mengadakan pertemuan dengan pimpinan Fraksi PDI Jusuf Merukh, lebih gamblang mengatakan, "Pimpinan Komisi X bersalah dan seharusnya segera minta maaf kepada pimpinan Dewan. Kesalahan mereka, karena tak membicarakan undangan itu di pleno Komisi dan tidak memberitahu rencana keberangkatan itu kepada pimpinan Dewan." Setelah pernyataan Sukardi itu tersiar Marsoesi menghadap dan minta maaf kepada Amirmachmud. "Hanya ada sedikit miskomunikasi dan kami sudah saling memahami," kata Amir selesai pertemuan itu. Dia tak memperinci miskomunikasi apa yang terjadi. Hanya diakuinya, persoalan itu terjadi karena ketentuan yang mengatur soal undangan ke luar negeri bagi anggota DPR memang belum tegas diatur. Karena itu, kata Amirmachmud, secepatnya pengaturan soal ini akan diselesaikan minggu-mlnggu ml Juga. Dan yang pasti, katanya, izin pimpinan Dewan merupakan syarat mutlak. Memang izin pimpinan Dewan inilah rupanya yang menjadi kunci soal hebohnya undangan Habibie itu. Sebab, selama ini izin itu rupanya tidak diperlukan. Anggota DPR yang akan ke luar negeri, menurut Zamroni, Wakil Ketua Komisi X, cukup minta izin kepada fraksinya. "Selama ini memang tak ada peraturan yang jelas," kata anggota FPP yang termasuk menerima undangan itu. Versi lain dijelaskan oleh anggota DPR lain. "Jika ada undangan pihak ketiga dan soalnya hanya memperluas wawasan salah satu bidang atau komisi, biasanya cukup diatur oleh Komisi." Cuma ada syarat, undangan yang boleh ditujukan kepada Komisi itu harus dibicarakan dalam pleno Komisi dan penunjukan anggotanya harus seizin fraksi masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus