Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Lolos Izin Halal Vaksin AstraZeneca

Analoginya seperti menanam pohon menggunakan pupuk kandang yang najis. Ketika pohon menghasilkan buah, buah itu tidak lantas menjadi najis.

22 Maret 2021 | 00.00 WIB

Deretan vaksin AstraZeneca COVID-19. REUTERS/Flavio Lo Scalzo
Perbesar
Deretan vaksin AstraZeneca COVID-19. REUTERS/Flavio Lo Scalzo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) AstraZeneca akhirnya didistribusikan untuk digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 pemerintah setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Majelis menyatakan terdapat kandungan babi dalam vaksin AstraZeneca. Namun, karena ada unsur kedaruratan dalam menangani pandemi, vaksin Covid-19 ini masih boleh digunakan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus