Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) AstraZeneca akhirnya didistribusikan untuk digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 pemerintah setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa. Majelis menyatakan terdapat kandungan babi dalam vaksin AstraZeneca. Namun, karena ada unsur kedaruratan dalam menangani pandemi, vaksin Covid-19 ini masih boleh digunakan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo