Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Vaksinasi Gotong Royong, Bio Farma Jajaki Kerja Sama Sinopharm dan Moderna

Distribusi vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong dilaksanakan oleh PT Bio Farma (Persero) ke fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat.

26 Februari 2021 | 17.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Bio Farma untuk Vaksinasi, Bambang Heriyanto, mengatakan pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan dua perusahaan untuk perihal vaksinasi gotong royong.

"Saat ini Bio Farma sudah menjajaki dan melakukan pembicaraan suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program (pemerintah)," kata Bambang dalam konferensi pers, Jumat, 26 Februari 2021.

Salah satunya adalah Sinopharm, perusahaan farmasi milik Cina. Bambang mengatakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinopharm memiliki platform yang sama dengan buatan Sinovac, yaitu inactivated atau menggunakan virus yang tidak aktif yang tidak dapat bereplikasi dalam sel manusia untuk memicu respons imun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengadaan dari Sinopharm rencana akan dilakukan anak perusahaan holding farmasi, yaitu Kimia Farma," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Vaksinator di Jabar Ditingkatkan 3 Kali Lipat, Ridwan Kamil Andalkan TNI - Polri

Jenis vaksin lainnya yang sedang dijajaki kerja sama dengan Bio Farma adalah Moderna, perusahaan farmasi Amerika Serikat. Moderna mengembangkan vaksin Covid-19 dengan teknologi mRNA.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah soal program vaksin mandiri atau vaksin gotong royong.

Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Dalam aturan tersebut, pendistribusian vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong dilaksanakan oleh PT Bio Farma (Persero) ke fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta yang bekerja sama dengan badan hukum atau badan usaha.

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus