Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wisudawan UI Acungkan Logo Peringatan Darurat saat Wisuda, Begini Jawaban Kampus

Kampus UI mengatakan setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk berpendapat dan mengemukakan pendapatnya.

24 Agustus 2024 | 12.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wisudawan Universitas Indonesia ramai-ramai memperlihatkan logo peringatan darurat dalam wisuda semester genap 2023/2024 di Balairung UI Kampus Depok, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diketahui kegiatan wisuda diadakan selama 2 hari pada Sabtu, 24 Agustus, dan Ahad, 24 Agustus 2024, yang dibagi 2 sesi, di mana sesi 1 pukul 08.30 - 11.30 WIB dan sesi pukul 13.30 - 16.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Sabtu 24 Agustus 2024, sesi 1 dilakukan wisuda untuk seluruh jenjang di fakultas/sekolah/program pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Kemudian sesi 2, yaknu Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Keperawatan.

Sedangkan, Ahad, 25 Agustus 2024, pada sesi 1 mewisuda Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Pendidikan Vokasi.

Selanjutnya sesi 2 untuk Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Fakultas Psikologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Farmasi dan Fakultas Ilmu Administrasi.

Terkait pemampangan logo peringatan darurat, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia menegaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk berpendapat dan mengemukakan pendapatnya.

"Tentu saja, dalam mengemukakan pendapat ada peraturan yang harus kita patuhi, tata cara, dan tata krama yang harus diperhatikan dan diterapkan," kata Amelita.

Dosen program studi Hubungan Masyarakat, Program Pendidikan Vokasi UI itu mengatakan mahasiswa adalah warga negara yang pada prinsipnya memiliki hak dan kewajiban yang sama.

"UI menghormati hak setiap warganya dalam berpendapat dan mengemukakan pendapat, sepanjang hal itu dilakukan sesuai dengan tata cara dan tata krama yang berlaku," ucap Amelita.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus