Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Yang kecolongan dan kebobolan

Bpd sumut di medan kebobolan rp 1 milyar lebih. bpd daerah istimewa yogyakarta pernah kebobolan. pengelolaan bank-bank milik pemda kurang baik padahal subsi di cukup besar. peranan bpd begitu penting.(dh)

11 April 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANK Pembangunan Daerah (BPD) Sum-Ut di Medan kebobolan Rp 1 milyar lebih. Musibah itu terjadi ketika orang nasabah berturut-turut menarik giro dari saldo rekening Pemda Sum-Ut Rp 800 juta dan Rp 400 juta lebih. Baru sebulan kemudian, akhir Maret lalu, Dirut BPD Sum-Ut mengungkapkannya. Menurut sumber di kepolisian, pelaku utamanya seorang kontraktor Medan, yang baru tiga bulan menjadi nasabah. Ia bekerja sama dengan beberapa orang -- pri dan nonpri. Mereka kini kabarnya sudah kabur ke luar negeri. Mereka bekerja dengan menggunakan KTP, akta notaris, nama PT dan firma serta izin usaha palsu. Mereka juga memalsukan tandatangan Kepala Kas Daerah A.P. Pasaribu, Bendaharawan F. Gultom, Asisten Sekwilda T. Putra Azis serta stempel Pemda. Tapi yang menarik: mereka menggunakan blangko giro asli. Hingga diduga mereka bekerjasama dengan orang dalam. Kesan seperti itu bertambah kuat karena rupanya si pelaku tahu betul dalam rekening Pemda Sum-Ut. Padahal ketika itu tahun anggaran sudah hampir tutup. Nampaknya petugas bank tidak meneliti surat pengantarnya -- uang itu dibayarkan untuk proyek atau pos apa. Seorang pengusaha mengatakan kepada TEMPO, pengamanan BPD Sum-Ut memang kurang ketat. Itu sebabnya 40 karyawan BPD Sum-Ut dan dua pegawai Pemda diperiksa polisi. Tujuh tahun lalu BPD Daerah Istimewa Yogyakarta juga pernah kebobolan. Jumlahnya memang tidak sampai satu milyar. Meski hanya Rp 260 juta lebih, sempat menggegerkan, sebab melibatkan Direktur Utamanya serta Sekwilda DIY. Mereka bekerja sama dengan pengusaha Liem Hartono. Dalam pengadilan yang berlarut-larut akhirnya, November lalu, Liem dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Sedang bekas Dirut BPD, R. Soerjono Tirtodiprodjo, dituntut hukuman 12 tahun. Vonis yang mestinya jatuh Januari lalu tertunda karena terdakwa sakit. Sekarang, BPD Yogya sedang berusha membenahi dirinya. Berlainan dengan BPD Sum-Ut, yang boleh disebut sebagai kas daerah -- seharusnya fungsinya memang itu -- BPD Yogya belum berperan sebagai pemegang kas daerah. "Baru sebagian kecil uang Pemda Provinsi dan Tingkat II yang disimpan di BPD Yogya," kata Soemarto Pintorahardjo, Direktur Utama yang sekarang. BPD Yogya smpai sekarang masih menempati rumah tua yang berhalaman luas di Jalan Jenderal Sudirman. Rumah tua itu disewa dari Dewan Gereja Jawa Gondokusuman. Di awal bulan, seperti minggu lalu, bank milik Pemda Yogya itu sepi-sepi saja. "Tapi kalau sudah tanggal lima ke atas jadi sibuk," kata petugas perkreditan, Ashari. Didirikan berdasarkan UU No. 3/1962 BPD, sebagai perangkat pemda, hanya didirikan di ibukota provinsi. Bedanya dengan bank-bank pemerintah, yang di bawah Menteri Keuangan, BPD di bawah Menteri Dalam Negeri. Suku bunganya 2% -- setengah persen lebih tinggi dibanding suku bunga bank pemerintah yang lain. "Tapi karena suku bunga itu ditentukan sendiri, BPD tidak boleh menerima subsidi bunga deposito dari Bank Indonesia," kata Soemarto. Saham-saham BPD di mana-mana dipegang Pemda Provinsi dan Pemda Tingkat II. Setiap tahun Pemda Provinsi rata-rata menyetor Rp 25 juta dari APBD-nya. Sementara Pemda Tingkat II menvetor 10% dari hasil bersih pendapatan Ipeda. Menurut Jubir Depdagri, Feisal Tamin, salah satu peranan BPD ialah menutup dulu biaya pembangunan sesuatu proyek yang anggarannya sudah ditentukan. Jaminannya? "Kan sudah ada . . . berupa DIP (Daftar Isian Proyek)," kata Feisal. Karena itu, dalam keadaan yang sangat mendesak, BPD dapat memperlancar pembiayaan proyek. "Kalau melalui prosedur bank biasa berlarut-larut. Pendeknya BPD boleh dikata sebagai upaya jalan pintas," tambah Feisal. Kecuali di Dili (Tim-Tim), di setiap ibukota provinsi sudah berdiri BPD. Rupanya begitu penting peranan BPD. Hingga pemerintah pusat, melalui Departemen Keuangan, perlu mengeluarkan dana Rp 4 milyar lebih untuk membantu 16 BPD yang dianggap masih lemah. Empat Kali Penandatanganan perjanjian bantuan modal tersebut dilakukan awal Maret lalu seusai Rapat Kerja BPD seluruh Indonesia di Jakarta. Perkembangan BPD-BPD itu sendiri menurut Mendagri Amirmachmud cukup meyakinkan. Selama dua tahun sejak 1978, misalnya kredit yang disalurkan meningkat dua kali. Iuran yang dibayarkan kepada negara bahkan meningkat empat kali. Sedang yang disetorkan kepada Pemda, dalam bentuk dividen, juga meningkat dua kali lebih. Modalnya pun, selama dua tahun ini, meningkat dari Rp 17 milyar menjadi hampir 30 milyar. Itu tidak berarti semua BPD sukses. BPD Ir-Ja, misalnya, pada 1979 pernah tidak dipercayai menyimpan uang. Bank tersebut dianggap kurang baik pengelolaannya. Buktinya, pernah kebobolan Rp 1 milyar lebih, berupa kredit macet. Tahun lalu baru 10% yang tertagih. Tapi menurut Direktur BPD Ir-Ja, Sri Rahardjo, dengan itu kepercayaan Pemda kini pulih kembali. "Tapi BPD masih belum berfungsi dengan baik, apalagi memberi dividen kepada Pemda," kata Sri Rahardjo. Sepanjang pengamatan Pimpinan Cabang Bank Indonesia Jayapura, Ngurah Alit Mahawan, kemampuan teknis personil BPD perlu ditingkatkan. Selama ini BI membantu 50% biaya pendidikan para karyawan BPD. Kelemahan personil, juga pengelolaan bank, dialami pula oleh BPD Nusa Tenggara Timur. "Di NTT sulit sekali mencari orang yang cocok untuk memimpin BPD," kata Gubernur Ben Mboi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus