ANTONIUS SITUMORANG, Hakim anggota pada PN Pekanbaru.
Lebih 16 tahun menjadi hakim di situ, Situmorang tak pernah
merasa kurang dihormati orang, meski ia merasa punya kesalahan:
Tak menolak pemberian seseorang sebagai tanda terima kasih dalam
jabatannya sebagai hakim. "Memang itu salah," kata hakim berusia
41 tahun ini, "tapi saya tak pernah meminta, memeras atau
menyusahkan orang yang berperkara."
Dari tanda terima kasih itu toh Situmorang tak bisa main golf
atau tennis. Gajinya, sebagai pegawai golongan IID, hanya Rp 124
ribu (sudah termasuk segala macam tunjangan). Untunglah,
katanya, istrinya yang berasal dari Sala cukup pintar berdagang
kain batik. Tapi, dari situ pun keluarga Situmorang belum mampu
memiliki rumah sendiri. Mereka tinggal menumpang di "rumah
dinas": bagian dari ruang kantor pengadilan.
Memang sedang dibangun sebuah rumah dinas. Tapi itu akan menjadi
perebutan 10 hakim yang ada di PN Pakanbaru. Dari perkara,
Situmorang tak mengharapkan apa-apa. Apalagi, katanya, perkara
yang ditanganinya juga cuma para pencuri ayam. Yang macam begitu
pun kadang-kadang "diperebutkan" juga. Soalnya, daripada hakim
lain pada menganggur, sebuah perkara yang mestinya bisa
ditangani seorang hakim, oleh ketua dipasang juga majelis yang
terdiri dari tiga orang hakim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini