Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

<font face=arial size=1 color=#FF9900><B>PENGHARGAAN</B></font><BR /><B>Wayan Kalam dkk</B>

27 Juni 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan penghargaan kepada sembilan seniman Bali, Senin malam pekan lalu. Mereka, Wayan Kalam (Taba­nan), Gede Sukraka (Denpasar), Dewa Putu Godra (Jembrana), Tjokorda Rai (Klungkung), A.A. Ayu Sasih (Karangasem), I Ketut Suweca (Badung), Ketut Gemuh (Buleleng), Nengah Mogag (Bangli), dan A.A. Gede Rai Suadnya (Gianyar), dianggap berjasa mengembangkan kesenian di Pulau Dewata.

MENINGGAL
Herman Widyananda

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini mengembuskan napas terakhir pada Senin pagi pekan lalu. Ia meninggal di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre, Kuningan, Jakarta, pada usia 51 tahun akibat penyakit kanker hati. Sebelum bertugas di BPK, pria kelahiran Bangkalan, Madura, ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Karet Bivak, Pejompongan, Jakarta.

Rudy Satriyo Mukantardjo

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia ini meninggal pada Ahad dua pekan lalu. Ia tutup usia pada usia 52 tahun setelah seminggu dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat, akibat penyakit kanker. Semasa hidupnya, pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, ini kerap menjadi rujukan untuk kasus pidana, baik sebagai narasumber media massa maupun saksi ahli persidangan. Dimakamkan di pemakaman umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rudy meninggalkan seorang istri, Etty Kurniawati, dan dua anak, Bondan Satriyo Utomo serta Muhammad Rizki Satriyo Wicaksono.

Jusuf Merukh

Wakil Presiden Komisaris PT Newmont Nusa Tenggara ini meninggal pada Rabu pekan lalu, dalam usia 77 tahun. Bekas Menteri Agraria dan anggota parlemen kelahiran Pulau Rote 10 Juni 1934 ini dimakamkan di San Diego Hills, Karawang Barat, Sabtu pekan lalu.

Jusuf, pemilik PT Pu­kuafu Indah, adalah pemilik 17,8 persen saham Newmont. Namanya belakangan ramai diberitakan terkait dengan penolakannya atas rencana divestasi saham Newmont. Perusahaannya yang lain, Merukh Enterprises, menguasai maskapai penerbangan di Merauke dan sejumlah tambang di Nusa Tenggara.

PENGHARGAAN
Ciputra

Pengusaha properti yang juga pembina Yayasan Jaya Raya ini mendapat penghargaan sebagai pembina olahraga terbaik dari museum rekor Indonesia. Penghargaan diberikan Jaya Suprana di GOR Bulu Tangkis Asia Afrika Jakarta, Sabtu dua pekan lalu.

Ciputra dinilai berprestasi membina atlet bulu tangkis. Sejak Bulu Tangkis dipertandingkan di Olimpiade Barcelona 1992, atlet dari Yayasan Jaya Raya sudah mendapat tiga medali emas.


”Uang yang didapat Max Sopacua dipakai anaknya untuk beli Honda CR-V.”
—Firman Wijaya, pengacara Syafii Muhammad—terpidana kasus pengadaan alat roentgen di Kementerian Kesehatan—pada Ahad dua pekan lalu, soal keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dalam kasus itu.

”Panitia ini bukan event organizer, yang hanya mengurusi tahapan-tahapan seleksi.”
—Febri Diansyah, peneliti Indonesia Corruption Watch, pada Ahad dua pekan lalu, menekankan pentingnya panitia seleksi memiliki visi dalam menyeleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Kami hanya punya waktu empat tahun.”
—Mantan juru bicara kepresidenan Wimar Witoelar ketika menyampaikan rencana partainya, Serikat Rakyat Independen, untuk ikut Pemilihan Umum 2014 dengan mengusung Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden, Senin dua pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus