Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Secara konstitusional, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional termaktub dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara; serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
Pasal 2 peraturan presiden tersebut menentukan penggunaan bahasa Indonesia harus memenuhi kriteria baik dan benar, yaitu yang sesuai dengan konteks berbahasa dan selaras dengan nilai sosial masyarakat, digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, yang meliputi kaidah tata bahasa, ejaan, dan pembentukan istilah.
Namun di masyarakat kita masih banyak yang merasa lebih bangga menggunakan bahasa dan istilah asing (terutama bahasa Inggris). Padahal ada bahasa Indonesia dan pembicaraan ditujukan kepada pendengar/pembaca orang Indonesia. Selain itu, masih banyak orang yang menggunakan bahasa Indonesia secara tidak tepat. Salah satunya penggunaan kata “kita”.
Makin banyak orang, dari rakyat kebanyakan, profesional, pakar, sampai pejabat tinggi negara, yang menggunakan kata “kita” dengan rancu sehingga menjadi salah kaprah. Sebaliknya, kata “kami” makin jarang digunakan.
“Kita” dan “kami” sama-sama kata ganti orang pertama jamak. Bedanya, “kita” digunakan jika pendengar/pembaca terlibat dalam apa yang dibicarakan, sedangkan “kami” digunakan jika pendengar/pembaca tidak terlibat.
Dalam praktiknya, nyaris hanya kata “kita” yang digunakan oleh semua lapisan masyarakat, baik pendengar/pembaca terlibat dalam pembicaraan maupun tidak. Misalnya dalam acara televisi, wawancara, pernyataan, dan konferensi pers. Kata “kami”, yang seharusnya digunakan sesuai dengan konteks, seolah-olah terlupakan. Lama-lama bisa saja kata “kami” benar-benar tidak pernah digunakan lagi, dan punah.
Daniel Thie
Surabaya 60187
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo