Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengelak dari Jerat Hukum
Tempo, 22 Maret 1999
SEJUMLAH kasus korupsi membelit perbankan di Tanah Air. Mereka yang disebut-sebut sebagai penyebab—dan harus bertanggung jawab—adalah para pemilik dan manajemen bank. Tak mengherankan jika para pemilik serta manajemen bank itu kini dituding telah beralih peran jadi “tukang gangsir”. Dulu publik mengenal nama pembobol bank antara lain Eddy Tansil, yang menjebol kas Bank Pembangunan Indonesia sekitar Rp 1,3 triliun; Hendra Rahardja, yang menggasak BHS sampai sekitar Rp 2,7 triliun; dan Bambang Sutrisno, yang menggangsir Bank Surya sekitar Rp 1,9 triliun. Kini ada sederet nama baru di jajaran para pembobol bank papan atas.
Sejak likuidasi 16 bank beberapa waktu lalu, polisi sudah memeriksa 232 saksi dan menyatakan 56 bankir sebagai tersangka. Total ada 14 berkas perkara yang sudah dirampungkan polisi. Ini tentu mencederai kepercayaan publik.
Beberapa nama besar yang tersangkut skandal ini adalah Bambang Trihatmodjo dan Peter Gontha (Bank Andromeda), Endang Utari Mokodompit (Bank Pacific), serta Probosutedjo (Bank Jakarta). Kebanyakan pelanggaran utama mereka adalah pemberian kredit yang melebihi batas maksimum.
Tapi, di tengah penyidikan aparat hukum, mendadak berembus kabar lain. Konon, sudah ada kesepakatan antara Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Markas Besar Kepolisian RI untuk menghentikan semua kasus pembobolan perbankan ini. Alasannya, bank-bank itu harus menjalani proses penyehatan dulu di Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Selama proses ini, para pemilik diwajibkan mengembalikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang mereka terima.
Sekarang, 12 tahun kemudian, bau anyir yang sama tercium dalam kasus bobolnya dana nasabah Citibank sekitar Rp 17 miliar. Karena tak ada korban yang bersedia mengakui mengalami kerugian, sang pelaku, Inong Malinda, dikhawatirkan bisa melenggang bebas.
ARSIP |   |
11 April 1919
Organisasi Buruh Internasional didirikan di Paris, Prancis.
12 April 2002
Undang-Undang Pengadilan Pajak disahkan. Peristiwa ini menandai lahirnya institusi peradilan perpajakan di Tanah Air.
13 April 1987
Kapal motor Saur Nauli karam di Danau Toba, Sumatera Utara. Tak kurang dari 34 orang meninggal. Sepuluh penumpang lain hilang.
14 April 2010
Bentrokan berdarah di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tiga orang tewas, 130 orang mengalami luka-luka, termasuk 54 warga, 10 polisi, dan 64 anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Kerusuhan meletus setelah pemerintah mencoba membongkar situs sejarah yang diyakini sebagai makam Mbak Priok.
15 April 2006
Kecelakaan maut kereta api terjadi di Grobogan, Jawa Tengah. Dua kereta api tujuan Surabaya, yakni KA ekonomi Kertajaya dari Stasiun Pasar Senen dan KA eksekutif Sembrani dari Stasiun Gambir, bertabrakan pada pukul 02.00 WIB di Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan. Korban tewas 13 orang.
16 April 1973
Jambore Nasional Pramuka pertama berlangsung di Cibubur, Jakarta. Pesertanya mencapai 12 ribu siswa.
17 April 2006
Perahu layar motor Batista tenggelam di perairan Rote, Nusa Tenggara Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo