Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartun
TEMPO DOELOE

Berita Tempo Plus

Akal Supersemar

24 Agustus 2015 | 00.00 WIB

Akal Supersemar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YAYASAN Supersemar diwajibkan membayar ganti rugi lebih dari Rp 4 triliun kepada negara karena kalah di pengadilan. Kejaksaan Agung menggugatnya karena, alih-alih untuk beasiswa, uang dari keuntungan bank negara itu ditransfer ke perusahaan kroni mantan presiden Soeharto. Mahkamah Agung pun menghukumnya dengan denda sebesar itu pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus